KPK Telusuri Laporan Dugaan Honor Amirul Hajj
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menindaklanjuti laporan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, terkait dugaan pemberian honor kepada Yaqut Cholil Qoumas saat menjadi pengawas haji tahun 2024. KPK menegaskan lapo…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menindaklanjuti laporan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, terkait dugaan pemberian honor kepada Yaqut Cholil Qoumas saat menjadi pengawas haji tahun 2024.
KPK menegaskan laporan akan diverifikasi untuk memastikan validitas data. Hasil tindak lanjut hanya akan diberitahukan kepada pelapor, bukan dipublikasikan ke media demi menjaga kerahasiaan proses hukum.
Juru bicara Yaqut menegaskan bahwa keberadaan Tim Amirul Hajj adalah mandat resmi negara dan biayanya diatur oleh peraturan menteri. Tuduhan korupsi dinilai prematur dan menyesatkan publik. Tim Amirul Hajj disebut bertugas memastikan kelancaran teknis ibadah haji, bukan sebagai auditor keuangan.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.