Fakta Nasional

KPK Temukan Amplop Berisi Uang Saat Geledah Kantor BPN Mojokerto

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah amplop berisi uang saat menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (23/9/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: M. Sahlan Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 24 September 2026 📖 1 menit
KPK Temukan Amplop Berisi Uang Saat Geledah Kantor BPN Mojokerto
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah amplop berisi uang saat menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (23/9/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, selain menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, penyidik mengamankan amplop berisi uang yang diduga diterima dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto.

“Penyidik juga mengamankan sejumlah amplop berisi uang, yang diduga merupakan uang-uang yang diterima dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2026).

Budi menyebut uang tersebut masih tersimpan di dalam amplop. Jumlah keseluruhan uang belum diketahui karena penyidik masih akan melakukan penghitungan.

“Uang-uang tersebut masih tersimpan dalam amplop, nantinya tentu akan dilakukan penghitungan oleh penyidik,” ujarnya.

Selain temuan tersebut, penyidik KPK juga menyita dokumen dan sejumlah barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

Penggeledahan tidak berhenti di Mojokerto. Pada Kamis (24/9/2026), penyidik kembali melakukan upaya paksa di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur.

“Penggeledahan hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur,” kata Budi.

Hingga keterangan tersebut disampaikan, penggeledahan di Kanwil BPN Jawa Timur masih berlangsung. KPK menyatakan perkembangan hasil penggeledahan akan disampaikan lebih lanjut.

Rangkaian penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang sebelumnya berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Jabodetabek.

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut dan masih terus mendalami dugaan penerimaan lainnya yang berkaitan dengan layanan pertanahan.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK