KPK Temukan Land Cruiser Terkait Kasus Gratifikasi Noel
JAKARTA, FAKTANASIOANAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan dan menyita satu unit mobil Land Cruiser yang sempat dipindahkan dari rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, dilansir dari be…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIOANAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan dan menyita satu unit mobil Land Cruiser yang sempat dipindahkan dari rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, dilansir dari berbagai sumber pada 3 September 2025.
Mobil ini diduga terkait kasus dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik masih menelusuri dua kendaraan lainnya, yakni Mercy dan BAIC. Pihak-pihak yang mengetahui keberadaan mobil tersebut diimbau untuk kooperatif. Jika tidak, KPK siap mengambil tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Noel dan sejumlah pejabat Ditjen Binwasnaker & K3. Mereka dijerat Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 B UU Tipikor. Para tersangka kini ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama hingga 10 September 2025.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat penting serta perusahaan swasta. Masyarakat berharap penelusuran KPK bisa membongkar seluruh praktik korupsi yang merugikan negara.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.