KPK Urai Kasus Korupsi Proyek Jalan Mandailing Natal
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup, Akhirun Efendi Siregar (KIR), telah ditetapkan tersangka da…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup, Akhirun Efendi Siregar (KIR), telah ditetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juni 2025.
Pada Kamis (17/7/2025), penyidik menggelar pemeriksaan delapan saksi di Kantor BPKP Medan. Di antara yang diperiksa adalah eks Bupati Madina Muhammad Jafar Sukhairi Nasution, Plt Kadis PUPR Madina Elpi Yanti Sari Harahap, anggota Pokja PUPR Natalina, serta jajaran direksi dan komisioner PT Dalihan Natolu.
OTT KPK di Mandailing Natal mengamankan enam orang, lima di antaranya telah ditetapkan tersangka, termasuk KIR dan petinggi PT Rona Na Mora. Proyek ini melibatkan anggaran Rp 231,8 miliar dan diduga terdapat praktik penyuapan antara pejabat PUPR Sumut dan kontraktor.
Penyidik saat ini merinci dugaan aliran dana dan mekanisme suap dalam dua proyek berbeda—di Dinas PUPR Pemprov Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut. Hasil penyidikan diharapkan bisa memperjelas peran setiap pihak dan menjerat seluruh pelaku yang menikmati dana korupsi.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.