Fakta Nasional

KPK Usulkan Skema Cicilan untuk Lelang Barang Sitaan

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - KPK tengah mencari terobosan agar barang sitaan yang sulit laku bisa lebih menarik minat masyarakat. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah sistem pembayaran secara cicilan melalui kerja sama dengan bank-bank Himbara s…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 10 September 2025 📖 1 menit
KPK Usulkan Skema Cicilan untuk Lelang Barang Sitaan
KPK menemukan indikasi TPPU dari kasus Silmy Karim./(ist/fkn)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - KPK tengah mencari terobosan agar barang sitaan yang sulit laku bisa lebih menarik minat masyarakat. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah sistem pembayaran secara cicilan melalui kerja sama dengan bank-bank Himbara seperti Bank Mandiri.

Direktur Pelacakan Aset KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa bank akan melunasi barang lelang kepada negara, sementara pemenang lelang membayar secara bertahap ke bank. Mekanisme ini dinilai lebih meringankan masyarakat yang berminat membeli aset bernilai besar seperti pabrik senilai Rp60 miliar.

Dengan adanya skema cicilan, KPK berharap barang sitaan seperti tanah, bangunan, hingga apartemen bisa lebih cepat laku dan tidak menumpuk di Rupbasan. Namun, KPK masih melakukan diskusi mendalam agar mekanisme ini aman secara hukum dan tidak menimbulkan masalah di masa depan.[dit]

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK