KPK Usulkan Skema Cicilan untuk Lelang Barang Sitaan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - KPK tengah mencari terobosan agar barang sitaan yang sulit laku bisa lebih menarik minat masyarakat. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah sistem pembayaran secara cicilan melalui kerja sama dengan bank-bank Himbara s…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - KPK tengah mencari terobosan agar barang sitaan yang sulit laku bisa lebih menarik minat masyarakat. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah sistem pembayaran secara cicilan melalui kerja sama dengan bank-bank Himbara seperti Bank Mandiri.
Direktur Pelacakan Aset KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa bank akan melunasi barang lelang kepada negara, sementara pemenang lelang membayar secara bertahap ke bank. Mekanisme ini dinilai lebih meringankan masyarakat yang berminat membeli aset bernilai besar seperti pabrik senilai Rp60 miliar.
Dengan adanya skema cicilan, KPK berharap barang sitaan seperti tanah, bangunan, hingga apartemen bisa lebih cepat laku dan tidak menumpuk di Rupbasan. Namun, KPK masih melakukan diskusi mendalam agar mekanisme ini aman secara hukum dan tidak menimbulkan masalah di masa depan.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.