KPU Jakarta Undi Nomor Urut Paslon Besok, Kandidat Dibatasi Membawa Timses
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan calon wakil gubernur yang akan berlaga di kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta tahun 2024.…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan calon wakil gubernur yang akan berlaga di kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta tahun 2024.
Ketiga pasangan calon tersebut yakni Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun).
Meski resmi ditetapkan, ketiga pasangan calon tersebut baru bisa mendapatkan nomor urut calon gubernur, Senin, (23/09/2024).
"Nanti besok akan diundi. Jadi besok pukul 19.00 malam kami mengundang [tiga Paslon] ke sini," kata Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari kepada wartawan, Senin (22/09/2024.
Astri menegaskan, ketiga pasangan itu akan hadir langsung ke Kantor KPU untuk mengundi nomor urut. Sebab, nomor urut sangatlah penting untuk menjadi identitas paslon di kertas suara dan pada saat berkampanye.
Ia menjelaskan, sebelum pengundian para pasangan calon nantinya akan melakukan pengundian nomor antrian terlebih dahulu. Setelah itu, para pasangan calon baru boleh melakukan pengundian untuk pengambilan nomor urut.
"Jadi skemanya sama seperti pada saat kemarin pengundian nomor urut di Pilpres," jelas dia.
Saat pengambilan nomor urut, KPU DKI Jakarta membatasi para kandidat untuk membawa tim sukses (Timses). Para kandidat tersebut hanya diizinkan membawa 60 orang tim sukses.
Astri menambahkan, pada Selasa (24/9) sore, KPU juga akan menggelar deklarasi kampanye damai di kawasan Kota Tua, Jakarta.
"Deklarasi damai rencananya kami laksanakan di Kota Tua mulai pukul 15.00 WIB sore tanggal 2," pungkasnya. [ald]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.