KPU Kalbar: Tiga Bapaslon Pilgub 2024 Memenuhi Syarat Kontestasi
PONTIANAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat melangsungkan penyerahan penelitian administrasi Pemilihan Gubernur Kalimantan Barat kepada tim pasangan calon (paslon) sehingga menyatakan dengan resmi bahwa ketiga bakal paslon hing…
Dengarkan Ringkasan
PONTIANAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat melangsungkan penyerahan penelitian administrasi Pemilihan Gubernur Kalimantan Barat kepada tim pasangan calon (paslon) sehingga menyatakan dengan resmi bahwa ketiga bakal paslon hingga saat ini memenuhi syarat.
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi, menyampaikan bahwa bapaslon Ria Norsan – Krisantus dan Muda Mahendrawan – Jakius Sinyor menyusul Sutarmidji – Didi Haryono mendapatkan status Memenuhi Syarat (MS) sebagai bapaslon gubernur dan wakil gubernur Kalbar.
“Oleh karena itu, tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur hingga saat ini, kami nyatakan Memenuhi Syarat. Kalau berhasil melewati masa tanggapan publik dan tidak ada halangan, maka tanggal 22 September akan kami tetapkan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat,” jelasnya, Jumat (13/9/2024).
Ia menambahkan, setelah fase tersebut terlewati maka para paslon yang sudah ditetapkan akan melakukan pencabutan nomor urut pad tanggal 23 September yang akan direncanakan dilakukan di Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya.
“Jeda sehari, tanggal 25 September hingga 23 November akan dilangsungkan masa kampanye. Kemudian, masa tenang selama tiga hari hingga tanggal 27 November akan dilangsungkan pemilihan,” ucapnya. (mro)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.