Kuasa Hukum Ridwan Kamil Tanggapi Tantangan Tes DNA di Singapura
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kasus dugaan anak biologis yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) kembali ramai diperbincangkan. Lisa Mariana, pihak yang mengaku memiliki anak dari RK, menantang agar dilakukan tes DNA ulang di…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kasus dugaan anak biologis yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) kembali ramai diperbincangkan.
Lisa Mariana, pihak yang mengaku memiliki anak dari RK, menantang agar dilakukan tes DNA ulang di Singapura.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Deolipa Yumara, menanggapi santai tantangan tersebut.
Ia menegaskan bahwa jika Lisa tidak puas dengan hasil tes DNA yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, maka itu urusan pribadi Lisa, bukan lagi tanggung jawab RK.
Menurut Deolipa, hasil tes DNA sebelumnya sah secara hukum karena dilakukan oleh lembaga resmi dan profesional. Karenanya, permintaan tes ulang dianggap tidak masuk akal dan tidak relevan secara hukum.
Deolipa menegaskan bahwa Ridwan Kamil sudah patuh pada hukum dan tunduk pada keputusan resmi. Hasil tes DNA yang diumumkan Bareskrim dianggap final, sehingga tidak ada alasan untuk mengikuti permintaan tes ulang.
Ia bahkan menyebut permintaan tes DNA di luar negeri sebagai tindakan yang "ngawur" dan tidak berdasar. Kasus ini pun semakin memantik perhatian publik, mengingat nama besar Ridwan Kamil yang selalu menjadi sorotan.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.