Fakta Nasional

Kuasa Hukum Ridwan Kamil Tanggapi Tantangan Tes DNA di Singapura

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kasus dugaan anak biologis yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) kembali ramai diperbincangkan. Lisa Mariana, pihak yang mengaku memiliki anak dari RK, menantang agar dilakukan tes DNA ulang di…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 26 August 2025 📖 1 menit
Kuasa Hukum Ridwan Kamil Tanggapi Tantangan Tes DNA di Singapura
KPK Agendakan Pemeriksaan Terhadap Ridwan Kamil/(Instagram)
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kasus dugaan anak biologis yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) kembali ramai diperbincangkan.

Lisa Mariana, pihak yang mengaku memiliki anak dari RK, menantang agar dilakukan tes DNA ulang di Singapura.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Deolipa Yumara, menanggapi santai tantangan tersebut.

Ia menegaskan bahwa jika Lisa tidak puas dengan hasil tes DNA yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, maka itu urusan pribadi Lisa, bukan lagi tanggung jawab RK.

Menurut Deolipa, hasil tes DNA sebelumnya sah secara hukum karena dilakukan oleh lembaga resmi dan profesional. Karenanya, permintaan tes ulang dianggap tidak masuk akal dan tidak relevan secara hukum.

Deolipa menegaskan bahwa Ridwan Kamil sudah patuh pada hukum dan tunduk pada keputusan resmi. Hasil tes DNA yang diumumkan Bareskrim dianggap final, sehingga tidak ada alasan untuk mengikuti permintaan tes ulang.

Ia bahkan menyebut permintaan tes DNA di luar negeri sebagai tindakan yang "ngawur" dan tidak berdasar. Kasus ini pun semakin memantik perhatian publik, mengingat nama besar Ridwan Kamil yang selalu menjadi sorotan.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK