Lapas Cibinong Disebut Punya Sel Mewah, Ditjenpas Jabar Garep Beri Bantahan
FAKTANASIONAL.NET - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat membantah lokasi yang ditemukan Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, merupakan sel mewah untu…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat membantah lokasi yang ditemukan Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, merupakan sel mewah untuk warga binaan.
Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar Yudi Suseno pada 24 September.
Ia menjelaskan bahwa bangunan yang menjadi sorotan Ombudsman RI bukanlah sel khusus, melainkan bagian dari fasilitas pembinaan yang memiliki dasar penggunaan resmi.
Yudi menjelaskan, bangunan tersebut merupakan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) serta rumah dinas jabatan. Menurutnya, fasilitas itu telah memiliki surat keputusan resmi.
Warga binaan yang berada di lokasi tersebut juga disebut mengikuti program asimilasi dan pembinaan.
Kegiatan itu berlangsung dari pagi hingga sore sebagai bagian dari proses pembinaan warga binaan.
Penjelasan tersebut diberikan untuk meluruskan temuan yang menjadi perhatian dalam sidak Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Selain persoalan fasilitas, Yudi turut membantah informasi mengenai keberadaan lorong rahasia atau jalur khusus dari dalam lapas yang disebut tembus menuju kawasan Kebon Kawung.
Yudi menyebut secara geografis jalur tersebut tidak memungkinkan. Ia menjelaskan, bagian belakang lokasi terdapat Sungai Ciliwung serta sejumlah area pemakaman.
Meski membantah adanya sel mewah maupun jalur khusus, Kanwil Ditjenpas Jawa Barat tetap mengambil langkah pemeriksaan internal.
Tim dibentuk untuk mendalami penggunaan fasilitas yang menjadi sorotan tersebut.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan fasilitas tidak digunakan di luar ketentuan yang berlaku atau mengalami penyalahgunaan.
"Kalau memang itu disalahgunakan pemanfaatannya, makanya itulah tim akan bekerja untuk pendalaman," kata Yudi.
Dengan pembentukan tim tersebut, Kanwil Ditjenpas Jabar akan mendalami penggunaan fasilitas di Lapas Kelas IIA Cibinong untuk memastikan seluruh pemanfaatannya sesuai dengan fungsi dan ketentuan yang telah ditetapkan.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.