Larangan Tegas: Mobil Operasional Gizi Bukan untuk Belanja ke Pasar
FAKTANASIONAL.NET - Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan instruksi keras terkait penggunaan fasilitas negara. Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, memperingatkan seluruh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak menyalahgunakan…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan instruksi keras terkait penggunaan fasilitas negara.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, memperingatkan seluruh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak menyalahgunakan mobil operasional untuk keperluan logistik pasar, melainkan fokus pada distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG), dilansir pada 26 Februari 2026.
Alasan utama pelarangan ini adalah standar kebersihan yang ketat. Mobil distribusi harus steril karena langsung mengangkut makanan ke sekolah dan Posyandu.
Jika mobil yang sama digunakan ke pasar untuk mengangkut bahan mentah, risiko kontaminasi silang menjadi sangat tinggi.
Nanik menegaskan bahwa urusan angkut bahan baku dari pasar sepenuhnya merupakan tanggung jawab mitra atau pemasok dengan kendaraan mereka sendiri.
BGN tidak main-main dalam menegakkan aturan ini. SPPG yang kedapatan melanggar terancam sanksi penghentian operasional sementara.
Selain itu, petugas di lapangan diinstruksikan untuk teliti memeriksa kualitas bahan baku yang masuk.
Jika ditemukan bahan yang tidak segar, busuk, atau ada indikasi mark-up harga, kepala SPPG wajib menolak dan mengembalikannya kepada pemasok demi menjamin keamanan pangan nasional.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.