Lex Coffee Fasilitasi Ruang Terbuka Untuk Mengedukasi Masyarakat Mengenai Hukum
FAKTANASIONAL.NET - Lex Coffee yang di wilayah Kemiling, Bandarlampung, Lampung, menyediakan ruang terbuka dan siap mengedukasi masyarakat mengenai pemahaman tentang hukum melalui konsultasi hukum secara gratis. Owner Lex Coffee, Nawa Yoga mengataka…
Dengarkan Ringkasan
Owner Lex Coffee, Nawa Yoga mengatakan, kehadiran Lex Coffee yang baru diresmikan beberapa hari lalu tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan ruang publik yang lebih edukatif serta mendekatkan diri kepada pengunjung khususnya masyarakat sekitar.
Dia melanjutkan fasilitas dan ruang terbuka yang ia sajikan tersebut juga memberikan kesempatan bagi masyarakat yang berkunjung untuk melakukan berbagai diskusi baik sesama pelajar, mahasiswa, serta masyarakat umum.
Lanjut dia, kehadiran lokasi dan suasana yang baru tersebut diharapkan menjadi jembatan silaturahmi terhadap sesama masyarakat dalam menyelesaikan perkara tanpa harus masuk pengadilan untuk menjadi proses persidangan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.