Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Usulan Pergantian Kapolri dari Komite Reformasi
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Isu mengenai pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di tengah wacana reformasi kepolisian akhirnya diklarifikasi oleh Mahfud MD. Anggota Komite Percepatan Reformasi Polri tersebut menegaskan bahwa pihaknya sama…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Isu mengenai pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di tengah wacana reformasi kepolisian akhirnya diklarifikasi oleh Mahfud MD.
Anggota Komite Percepatan Reformasi Polri tersebut menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak memiliki agenda untuk menggeser jabatan orang nomor satu di Polri itu. .
Menurutnya, fokus utama komite adalah pada perbaikan sistem dan kebijakan, bukan pada personalitas.
Mahfud menjelaskan bahwa timnya tengah menyusun draf usulan yang akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Salah satu poin penting dalam usulan tersebut adalah mengenai durasi masa jabatan Kapolri.
Komite menyarankan agar jabatan Kapolri dibatasi selama dua tahun, dengan opsi perpanjangan satu tahun, demi menjaga sirkulasi kepemimpinan dan mencegah kejenuhan organisasi.
Terkait adanya suara-suara di masyarakat yang menuntut pergantian Kapolri sebagai syarat reformasi, Mahfud menyebut hal itu sebagai aspirasi politik yang sah namun di luar ranah komite.
Keputusan untuk mengganti atau mempertahankan Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden. Komite tetap tegak lurus pada tugas teknis untuk membenahi institusi Polri agar lebih profesional dan dipercaya publik.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.