Fakta Nasional

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dijadwalkan Pemeriksaan Hari Ini, Kejagung: Kita Tunggu Hadirnya Jam Berapa

FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan akan memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang pada hari ini, Jumat (24/7/202…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Moch. Ade Maulidin Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 24 July 2026 📖 1 menit
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dijadwalkan Pemeriksaan Hari Ini, Kejagung: Kita Tunggu Hadirnya Jam Berapa

FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan akan memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang pada hari ini, Jumat (24/7/2026).

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengatakan jadwal pemeriksaan hari ini merupakan yang kedua bagi Febrie setelah tidak hadir pada pemeriksaan sebelumnya, Rabu (22/7/2026), karena alasan kesehatan.

Pemeriksaan akan dilaksanakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Namun, Rudi masih belum bisa memastikan kehadiran Febrie.

"Nanti kita tunggu beliaunya hadirnya jam berapa, kita tunggu," katanya di Gedung Kejagung pada Jumat (24/7/2026).

Menyoal peluang tim penyidik dapat menjemput paksa jika Febrie Adriansyah kembali tak menghadiri pemeriksaan.

"Kalau Pasal 28 KUHAP, sekali dipanggil enggak datang, silakan. Panggilan kedua tidak datang, penyidik bisa memohon bantuan kepada pejabat yang berwenang untuk menghadirkan," ujarnya.

Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Agung yang disebut Tim 9 menerbitkan surat penyidikan baru (sprindik) baru untuk kasus dugaan TPPU. Sprindik baru itu bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang dikeluarkan pada 20 Juli 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan sprindik baru itu diterbitkan usai pihak Kejagung menerima berkas perkara dan barang bukti emas 74 kilogram dan valuta asing senilai ratusan miliar dari Polri.

Kemudian, dalam proses penyidikan, tim penyidik yang disebut Tim 9 memanggil empat orang saksi, yakni Febrie Adriansyah (FA), Don Ritto (DR), NH, dan TS, serta seorang ahli TPPU untuk dimintai keterangannya pada Rabu (22/7/2026).

Namun, dari keempat orang saksi tersebut, dua orang tidak memenuhi panggilan, yakni Febrie Adriansyah dengan alasan kesehatan dan NH yang tidak hadir tanpa pemberitahuan. (adm)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK