Fakta Nasional

Masuk Tahap Penyidikan, Polres Metro Jaksel: Kematian Sutrimo di Klinik Mordent Diduga Berencana

FAKTANASIONAL.NET - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan (Polres Metro Jaksel) menduga kematian Sutrimo yang ditemukakan jasadnya di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru dilakukan secara terencana. "Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dila…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Moch. Ade Maulidin Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 11 August 2026 📖 1 menit
Masuk Tahap Penyidikan, Polres Metro Jaksel: Kematian Sutrimo di Klinik Mordent Diduga Berencana
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan (Polres Metro Jaksel) menduga kematian Sutrimo yang ditemukakan jasadnya di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru dilakukan secara terencana.

"Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin pada Senin (10/8/2026).

Polres Metro Jaksel menangani kasus tersebut usai berkas perkara dilimpahkan dari Polresta Banyumas. Dari laporan yang dilayangkan oleh keluarga, kasus kematian Sutrimo dilaporkan dengan pasal pembunuhan berencana.

"Pasal yang dipersangkakan sebagaimana laporan polisi yang kami terima, itu adalah pasal pembunuhan ataupun pembunuhan berencana," ujarnya.

Polres Metro Jaksel menindaklanjuti laporan dari keluarga Sutrimo dan pihak keluarga melaporkan Sutrimo meninggal dalam keadaan tidak wajar.

"Konsentrasi penyidikan kami adalah terhadap seseorang yang diduga meninggal dunia, sehingga dengan adanya laporan dugaan meninggal dunianya tidak wajar menurut pihak keluarga, kami berkonsentrasi menentukan atau menemukan apakah yang bersangkutan tersebut meninggal dunianya penyebabnya karena apa," ujarnya.

Polres Metro Jaksel masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait temuan di lapangan. Iman menyebutkan fokus penyidik pada fakta hukum yang ditemukan.

"Apabila di kemudian hari ada hal-hal yang ditemukan dalam proses penyidikan, tentunya dari tim penyidikan akan berfokus pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan dari sebuah peristiwa hukum yang kemarin terjadi," ujarnya.

Saat ini, sebanyak 24 saksi telah diperiksa oleh penyidik kepolisian. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus tersebut.

"24 saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan," ungkapnya.

Puslabfor Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Mordent, kawasan Kebayoran Baru, Jaksel.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan rencana ekshumasi jenazah Sutrimo. Ekshumasi direncanakan dilakukan Rabu, 12 Agustus 2026.

"Barusan ditanyakan ya terkait ekshumasi. Kami sudah menerima pelimpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri, kemudian laporan polisi dari Polresta Banyumas," ujarnya. (adm)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK