Menkeu Purbaya Pastikan Gaji 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Pakai Sisa Anggaran, Bukan Dana Baru
FAKTANASIONAL.NET – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya mengungkap sumber pendanaan untuk gaji 30.000 manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak menambah alokasi anggaran baru dalam APBN…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya mengungkap sumber pendanaan untuk gaji 30.000 manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak menambah alokasi anggaran baru dalam APBN, melainkan mengoptimalkan dana yang sudah ada.
Skema ini diambil dengan memanfaatkan sisa alokasi anggaran dari program Kopdes yang hingga saat ini penyerapannya belum maksimal karena unit koperasinya belum terbentuk secara keseluruhan.
Pemanfaatan Sisa Alokasi Jangka Pendek
Purbaya menjelaskan bahwa dana tersebut tersebar di beberapa kementerian dan lembaga terkait.
Dana sisa ini dianggap cukup untuk membiayai operasional manajer selama masa transisi dua tahun ke depan.
"Skemanya kita akan alokasinya di beberapa kementerian lembaga yang terkait. Gini, itu kan Kopdes Merah Putih kan setahunnya dijatahkan beberapa, itu belum terbentuk semua kan. Di situ masih ada lebih uang yang bisa dipakai ke situ untuk sementara," ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).
Ia meyakinkan publik bahwa ketersediaan dana sudah terjamin meski tanpa penambahan pagu anggaran.
"Uangnya ada. Jadi bukan nambah anggarannya, tapi memang belum semua terbentuk sehingga masih ada sisa," tambahnya.
Sentilan untuk Internal Kemenkeu
Dalam kesempatan yang sama, Menkeu Purbaya sempat menyinggung kendala komunikasi di internal kementeriannya.
Ia mengaku baru mengetahui detail perkembangan program ini belakangan karena laporan yang tidak sampai ke mejanya secara tepat waktu.
Sambil berkelakar, ia memberikan peringatan keras kepada bawahannya agar lebih disiplin dalam memberikan laporan strategis.
"Sebelumnya anak buah saya enggak lapor saya, jadi saya enggak tahu. Jadi, saya maaf, emang suka begitu di sini banyak rapat sana rapat sini enggak lapor. Besok-besok gue pecat," kelakar Purbaya.
Status Kepegawaian di Bawah BUMN
Mengenai status 30.000 manajer Kopdes dan 5.476 pegawai Kampung Nelayan Merah Putih, terdapat rencana peralihan bertahap.
Berdasarkan keterangan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya, para pelamar yang lolos akan bernaung di bawah BUMN sebelum mandiri sebagai petugas koperasi.
Para tenaga profesional ini akan berstatus sebagai pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Nusantara selama dua tahun pertama.
Setelah masa kontrak tersebut usai, status mereka direncanakan akan dialihkan sepenuhnya menjadi petugas koperasi atau di bawah naungan Kementerian Koperasi.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola ekonomi desa dan pesisir melalui manajerial yang profesional dan terstruktur sejak dini.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.