Fakta Nasional

Menteri Imipas Sidak Lapas Cibinong Usai Temuan Ombudsman, Fasilitas Jadi Sorotan

FAKTANASIONAL.NET - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026). Sidak tersebut dilakukan setelah adanya temuan Ombuds…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 25 September 2026 📖 2 menit
Menteri Imipas Sidak Lapas Cibinong Usai Temuan Ombudsman, Fasilitas Jadi Sorotan
Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat/(Foto: tangkap layar YouTube/@LapasKelasIIACibinong)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026).

Sidak tersebut dilakukan setelah adanya temuan Ombudsman RI terkait fasilitas di dalam lapas.

Agus tiba sekitar pukul 10.15 WIB. Ia datang bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi.

Sejumlah pejabat Ditjenpas ikut dalam pemeriksaan, di antaranya Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tatan Dirsan serta Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas Lilik.

Saat tiba di lokasi, Agus meminta petugas menunjukkan ruangan yang sebelumnya menjadi bagian dari pemeriksaan Ombudsman.

“Kemarin yang video di dalam itu yang mana?” kata Agus kepada petugas.

Rombongan kemudian diarahkan menuju rumah yang sebelumnya diperiksa Ombudsman. Kondisinya terlihat berbeda.

Furnitur yang sebelumnya berada di dalam ruangan sudah tidak tampak. Hanya beberapa kursi dan lemari yang masih terlihat.

Aries Marsudiyanto turut memeriksa fasilitas di ruangan tersebut. Ia menanyakan keberadaan pendingin ruangan yang sebelumnya terpasang.

“Ini AC memang dilepas atau bagaimana?” tanya Aries.

Petugas menjelaskan bahwa AC tersebut dilepas karena mengalami kerusakan. “Kemarin rusak, Pak,” jawab petugas.

Aries menegaskan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik yang menyimpang di lingkungan pemasyarakatan.

“Saya datang ke sini bila ada sesuatu yang tidak benar, akan kita tertibkan. Saya mengimbau kepada seluruh kalapas se-Indonesia jangan berbuat yang aneh-aneh,” tegas Aries.

Sebelumnya, Ditjenpas telah membentuk tim untuk menindaklanjuti hasil pengawasan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong. Pemeriksaan mencakup sarana dan prasarana, administrasi, standar pelayanan, serta aspek pengamanan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan informasi dari Ombudsman akan diverifikasi dan didalami secara menyeluruh.

“Kami telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong. Informasi yang disampaikan Ombudsman menjadi bagian dari bahan yang akan kami dalami secara objektif,” ujar Mashudi, Rabu (23/9).

Mashudi juga menyatakan Ditjenpas terbuka terhadap pengawasan eksternal untuk menjaga akuntabilitas dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan.

“Kami terbuka terhadap kritik dan pengawasan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional. Jika ada yang perlu diperbaiki, akan kami perbaiki, dan apabila berdasarkan pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran, akan ditindak sesuai ketentuan,” kata Mashudi.

Dikutip dari Media Indonesia, sidak tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut terhadap temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK