Minta Perlindungan dan Pendampingan Terkait Temuan Senjata, Yayasan Sekolah Swasta Temui KPAI dan DPR
FAKTANASIONAL.NET - Yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel) meminta perlindungan dan pendampingan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga jajaran pemerintahan berkaitan dengan kasus temuan s…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel) meminta perlindungan dan pendampingan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga jajaran pemerintahan berkaitan dengan kasus temuan senjata.
"Sebagai bentuk keseriusan yayasan untuk menindaklanjuti keadaan saat ini, kami sudah minta waktu untuk bertemu dengan KPAI besok dan Alhamdulillah sudah disambut dengan baik. Insyaallah kami akan bertemu mereka besok," kata Kuasa Hukum Yayasan, Annisa di Jaksel pada Ahad (9/8/2026).
Permintaan audiensi ini tidak hanya untuk menyampaikan persoalan yang terjadi, tetapi juga untuk memperoleh arahan agar setiap keputusan yang diambil pihak sekolah tetap memperhatikan kepentingan peserta didik.
"Kita yayasan bisa meminta perlindungan dan juga petunjuk mengenai situasi yang dialami saat ini supaya saat sekolah mengambil langkah, langkah yang diambil itu bisa bijak dan terus mengedepankan kepentingan murid didik," ujarnya.
Yayasan juga sedang membangun komunikasi dengan Komisi III dan Komisi X DPR RI dan diharapkan dapat segera membahas persoalan keamanan di lingkungan sekolah dan langkah penyelesaiannya.
Sementara itu kuasa hukum yayasan lainnya, Alvon Kurnia Palma mengemukakan pihaknya telah menjadwalkan audiensi dengan KPAI pada Senin (10/8/2026) pukul 10.00 WIB.
Pertemuan ini dilakukan untuk membahas kondisi yang sedang dihadapi sekolah dan memastikan keselamatan peserta didik dan keberlangsungan proses belajar mengajar.
"Ke KPAI rencananya besok hari Senin jam 10.00 kami sudah ada komunikasi dengan KPAI untuk berada di sana," ucapnya.
Pihak yayasan juga menyambut positif respons sejumlah pihak terhadap persoalan tersebut, termasuk respons Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Sebelumnya, Pramono Anung telah memberikan respons terkait temuan senjata di lingkungan sekolah tersebut.
Yayasan juga berencana mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berisi permohonan perlindungan hukum bagi sekolah.
"Karena kami ini sekolah dasar dan menengah sehingga kewenangan beliau juga kewenangan Kementerian Dasar Menengah untuk memberikan perlindungan kepada kami," ujarnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya yayasan untuk memastikan persoalan temuan senjata di lingkungan sekolah dapat ditangani secara menyeluruh dan tidak menimbulkan kekhawatiran bagi para siswa maupun tenaga pendidik.
Alvon Kurnia Palma menyebut Wakil Ketua Komisi X DPR RI telah menyatakan keseriusannya untuk mendorong penyelesaian persoalan tersebut.
Komisi ini menaruh perhatian terhadap keberadaan senjata di lingkungan sekolah karena menyangkut langsung aspek keamanan peserta didik dan kelancaran kegiatan pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI akan meminta aparat penegak hukum dan seluruh pihak terkait mengambil tindakan yang diperlukan untuk menangani persoalan tersebut.
"Beliau akan meminta kepada seluruh aparat untuk segera melakukan tindakan-tindakan seperlunya," ujar Alvon Kurnia Palma.
Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan (Polres Metro Jaksel) membenarkan temuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di dalam salah satu ruangan milik yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Di dalam ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD di sekolah swasta itu ditemukan 995 pucuk senjata, amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru, VCD porno serta barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja.
Polisi menerima laporan dari masyarakat perihal temuan tersebut pada 15 Juli 2026 dan penyidik sebelumnya telah membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal setelah mengetahui temuan itu. (adm)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.