Momen Haru Imlek di Rutan KPK: Fasilitas Kunjungan bagi Tahanan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Suasana hangat menyelimuti Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih pada perayaan Imlek 2026. 17 Februari 2026, pihak KPK memberikan kebijakan khusus yang mengizinkan keluarga tahanan untuk berkunjung dan merayakan m…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Suasana hangat menyelimuti Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih pada perayaan Imlek 2026.
17 Februari 2026, pihak KPK memberikan kebijakan khusus yang mengizinkan keluarga tahanan untuk berkunjung dan merayakan momen hari raya bersama anggota keluarga mereka yang sedang menjalani masa penahanan, sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar manusia.
Kunjungan ini dibatasi selama dua jam dengan pengawasan ketat dari petugas rutan. Selain tatap muka, keluarga juga diperbolehkan membawa makanan khas hari raya untuk dinikmati bersama.
Juru Bicara KPK menekankan bahwa meskipun diberikan kebebasan terbatas, seluruh prosedur keamanan dan ketertiban tetap menjadi prioritas utama selama proses kunjungan berlangsung.
Berdasarkan laporan terkini, terdapat puluhan tahanan yang tersebar di beberapa rutan cabang KPK.
Di tengah keramaian kunjungan, terdapat informasi mengenai beberapa tahanan yang tidak dapat mengikuti kegiatan karena kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan medis.
Fasilitasi ini diharapkan dapat memberikan dukungan moril bagi para tahanan dalam menghadapi proses hukum mereka.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.