Mudik Lebaran 2026: Warga Jakarta Wajib Lapor RT/RW
FAKTANASIONAL.NET - Menjelang musim mudik Lebaran 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat pengamanan lingkungan. Warga yang berencana pulang kampung diminta untuk proaktif melaporkan keberangkatan mereka kepada pengurus lingkungan s…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Menjelang musim mudik Lebaran 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat pengamanan lingkungan.
Warga yang berencana pulang kampung diminta untuk proaktif melaporkan keberangkatan mereka kepada pengurus lingkungan setempat demi meminimalkan risiko kriminalitas pada rumah yang ditinggalkan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa sistem pelaporan ini bertujuan untuk memetakan titik-titik rumah kosong di setiap wilayah. Dengan adanya data yang akurat, petugas keamanan dan pengurus RT/RW dapat melakukan pengawasan lebih intensif.
Selain itu, Pemprov akan menghidupkan kembali tradisi Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) di tingkat warga untuk memastikan situasi tetap kondusif selama masa libur panjang.
Warga tidak perlu menunggu birokrasi yang rumit untuk mulai melapor. Meskipun surat edaran resmi dari Sekda sedang disiapkan, masyarakat diimbau untuk langsung berkomunikasi dengan ketua RT atau RW masing-masing mulai saat ini.
Koordinasi yang baik antara warga dan aparat lingkungan diharapkan dapat mencegah potensi pencurian maupun bahaya lain seperti kebakaran akibat arus pendek di rumah yang tidak berpenghuni.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.