Fakta Nasional

Mufti Anam: BUMN Harus Bertanggung Jawab atas Masalah Pembayaran Vendor Kecil

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyoroti kisah tragis yang dialami banyak vendor kecil mitra Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Banyak vendor dikabarkan terjerat utang hingga bangkrut karena proyek yang telah mereka…

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 11 December 2024 📖 2 menit
Mufti Anam: BUMN Harus Bertanggung Jawab atas Masalah Pembayaran Vendor Kecil
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyoroti kisah tragis yang dialami banyak vendor kecil mitra Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Banyak vendor dikabarkan terjerat utang hingga bangkrut karena proyek yang telah mereka selesaikan tidak dibayar oleh BUMN. Mufti mendesak Pemerintah, khususnya Kementerian BUMN, untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

“Vendor-vendor kecil harus berutang ke bank atau mencari investor untuk modal. Banyak yang bangkrut, jatuh miskin, bahkan asetnya dilelang bank karena tidak dibayar oleh BUMN,” ungkap Mufti pada Rabu (11/12/2024).

Kasus penunggakan pembayaran oleh BUMN terhadap vendor mencuat ke publik, termasuk gagal bayar PT Waskita Karya dan PT Istaka Karya. Salah satu kasus yang disoroti adalah pembangunan Underpass Kentungan di Yogyakarta.

Bahkan, di Gresik, ratusan anggota Aliansi Vendor Barata (AVB) melakukan aksi unjuk rasa menuntut PT Barata Indonesia melunasi utang sebesar Rp 2,7 triliun kepada 272 vendor yang telah menunggak selama lima tahun. Beberapa pemilik vendor mengalami depresi, perceraian, bahkan ada yang nekat bunuh diri akibat masalah ini.

“Apa yang terjadi di Barata Indonesia, Waskita Karya, dan lainnya hanya puncak gunung es. Jika semua utang BUMN dihitung, angkanya mungkin lebih besar dari skandal Jiwasraya,” tegas Mufti.

Mufti mendesak Pemerintah untuk memberi perhatian serius terhadap pola buruk ini. Ia menilai banyak BUMN yang rutin menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) justru gagal membayar utang kepada vendor kecil, seperti Waskita Karya dan Barata Indonesia.

“BUMN itu harusnya membina vendor kecil, bukan malah membinasakan mereka. Perilaku ini bertentangan dengan slogan AKHLAK BUMN yang digaungkan Kementerian BUMN,” ujar legislator dari dapil Jawa Timur II itu.

Mufti juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap direksi BUMN yang bermasalah. Ia meminta Kementerian BUMN melakukan tracing utang kepada vendor, terutama yang masuk kategori usaha kecil dan menengah (UKM).

“Kalau perlu, libatkan Kementerian UKM dan Koperasi untuk menyelamatkan vendor kecil ini. Jangan biarkan mereka terus tertindas,” tegasnya.

Mufti mengingatkan bahwa kebiasaan BUMN menunggak pembayaran dapat merusak reputasi perusahaan di mata lembaga keuangan dan menghambat pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang didukung oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“BUMN yang terus bermasalah ini hanya akan membuat mereka kesulitan mendapatkan vendor berkualitas. Selain itu, akses pembiayaan pun akan semakin sulit karena reputasi buruk mereka,” ungkapnya.

Mufti juga mengkritik pola prioritas pembayaran BUMN yang cenderung mengutamakan vendor besar dengan ‘beking kuat’ dibandingkan vendor kecil.

“Vendor kecil tidak bisa sewa pengacara atau melobi sana-sini. Ini yang membuat mereka semakin terpojok,” pungkasnya.

Mufti memastikan bahwa persoalan ini menjadi catatan penting DPR dalam mengawasi kinerja BUMN. Ia menegaskan bahwa laporan yang disampaikan oleh BUMN kepada DPR akan diuji kebenarannya melalui investigasi dan penyerapan aspirasi masyarakat.

“DPR tidak akan tinggal diam. Kami akan memastikan persoalan ini menjadi agenda penting dalam rapat-rapat terkait BUMN,” tandasnya.

Mufti mendesak Pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk membenahi tata kelola BUMN dan menunjukkan keberpihakan kepada vendor kecil yang telah menjadi korban praktik buruk ini. [dnl]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK