Fakta Nasional

Muktamar Ke-35 NU Ricuh, Massa Adu Jotos di Depan Ruang Sidang Pleno

FAKTANASIONAL.NET - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, diwarnai kericuhan ketika massa simpatisan berhadapan dengan panitia lokal di sekitar Ruang Sidang Pleno IV, Minggu, 30 Agustus 2026. Dilansir dari Kompas.com, insiden t…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 31 August 2026 📖 1 menit
Muktamar Ke-35 NU Ricuh, Massa Adu Jotos di Depan Ruang Sidang Pleno
Muktamar Ke-35 NU Ricuh, Massa Adu Jotos di Depan Ruang Sidang Pleno/insyaallah
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, diwarnai kericuhan ketika massa simpatisan berhadapan dengan panitia lokal di sekitar Ruang Sidang Pleno IV, Minggu, 30 Agustus 2026.

Dilansir dari Kompas.com, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 13.40 WIB.

Massa yang menyuarakan perubahan aturan terkait syarat pencalonan Ketua Umum PBNU berusaha menerobos barikade petugas keamanan lokal.

Situasi kemudian memanas. Massa dan sejumlah pihak yang berada di lokasi terlibat aksi saling dorong hingga adu jotos. Spanduk di sisi timur area acara juga dilaporkan robek. Sementara itu, sebagian massa tertahan di depan pintu menuju ruang muktamar.

Peristiwa tersebut berlangsung ketika Sidang Pleno IV mengenai Penetapan Tata Tertib (Tatib) tengah menjadi sorotan akibat perdebatan mengenai persyaratan calon Ketua Umum PBNU.

Salah satu aspirasi yang muncul dalam forum adalah permintaan agar masa jeda bagi mantan pejabat politik dihapus atau dipangkas menjadi sedikitnya enam bulan.

Dalam Peraturan Perkumpulan NU, mantan pejabat politik diwajibkan menunggu selama satu tahun sejak mengundurkan diri atau berhenti dari jabatan politik sebelum dapat mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PBNU.

Aturan tersebut dinilai dapat menghambat sejumlah kandidat, termasuk Gus Yusuf. Ia diketahui baru meninggalkan posisi sebagai Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah pada Februari 2026.

Perdebatan mengenai aturan itu tidak menghasilkan kesepakatan sehingga sidang akhirnya diskors. Hingga pukul 13.15 WIB, simpatisan Gus Yusuf masih menggelar aksi di sekitar lokasi dan belum tampak tanda-tanda sidang kembali dimulai.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK