Fakta Nasional

Mulai 20 Januari 2025, Tilang Manual Dihentikan dan Diganti Cakra Presisi, Apa Itu?

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya secara resmi menghentikan penggunaan tilang manual dan menggantinya dengan sistem Cakra Presisi. Sistem ini dirancang untuk mengoptimalkan penegakan hukum lalu lintas melalui tekno…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 21 January 2025 📖 1 menit
Mulai 20 Januari 2025, Tilang Manual Dihentikan dan Diganti Cakra Presisi, Apa Itu?
Mulai 20 Januari 2025, Tilang Manual Dihentikan dan Diganti Cakra Presisi, Apa Itu?/(Ilustrasi/@pixabay)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya secara resmi menghentikan penggunaan tilang manual dan menggantinya dengan sistem Cakra Presisi.

Sistem ini dirancang untuk mengoptimalkan penegakan hukum lalu lintas melalui teknologi canggih, sekaligus meningkatkan transparansi dan akurasi dalam mendeteksi pelanggaran lalu lintas.

Cakra Presisi merupakan integrasi dari kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis tanpa memerlukan interaksi langsung antara petugas dan pengendara.

Pendeteksian Pelanggaran Kamera E-TLE yang terpasang di berbagai titik strategis akan memantau dan mendeteksi pelanggaran seperti melanggar lampu merah, tidak menggunakan helm, atau menggunakan ponsel saat berkendara.

Notifikasi Elektronik

Dalam satu menit setelah pelanggaran terjadi, sistem akan mengirimkan notifikasi tilang melalui WhatsApp ke nomor telepon pemilik kendaraan yang terdaftar.

Klarifikasi Pelanggaran

Pemilik kendaraan dapat melakukan klarifikasi di laman http://etle-pmj.id dengan mengisi data yang dibutuhkan, seperti nomor polisi kendaraan dan kode referensi yang tertera dalam notifikasi.

Pembayaran Denda

Setelah klarifikasi selesai, pelanggar akan menerima kode bayar untuk menyelesaikan denda sesuai ketentuan.

Manfaat dan Target Sistem Cakra Presisi

Penerapan sistem ini bertujuan meningkatkan efisiensi penegakan hukum lalu lintas.

Dengan Cakra Presisi, Polda Metro Jaya menargetkan pengiriman 120 juta surat tilang setiap tahun, jauh lebih tinggi dibandingkan metode manual yang hanya mencapai 600.000 surat.

Sistem ini juga mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat hukum, dan meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pengendara.[dit]

 

Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK