Negara Menang Telak! Satgas PKH Selamatkan Rp371 Triliun dari Mafia Hutan
FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Agung baru saja memberikan kabar gembira bagi keuangan negara. Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sukses menyelamatkan aset dan keuangan negara dengan nilai fa…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Agung baru saja memberikan kabar gembira bagi keuangan negara.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sukses menyelamatkan aset dan keuangan negara dengan nilai fantastis, mencapai Rp371,1 triliun.
Angka ini merupakan akumulasi kerja keras tim sejak dibentuk pada Januari 2025 hingga laporan terbaru per Jumat, 10 April 2026.
Pemulihan aset ini dilakukan secara bertahap melalui berbagai instrumen hukum. Data menunjukkan setoran pertama pada 20 Oktober 2025 dari sektor CPO menyumbang Rp13,2 triliun.
Disusul setoran kedua pada 24 Desember 2025 sebesar Rp6,6 triliun. Tepat hari ini, 10 April 2026, pemerintah kembali menerima setoran tahap ketiga senilai Rp11,4 triliun yang berasal dari denda administratif dan PNBP perkara korupsi.
Jaksa Agung menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar soal angka, melainkan pesan kuat bahwa negara tidak boleh kalah oleh mafia hutan.
Dengan penguasaan kembali lahan seluas 5,8 juta hektar, pemerintah berkomitmen memperbaiki iklim usaha dan memastikan kekayaan alam kembali ke tangan rakyat.
Penegakan hukum yang cerdas dianggap sebagai kunci utama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional dan kesejahteraan sosial secara konstitusional.[Jes]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.