OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Sebut Dugaan Penerimaan dan Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemkab
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro terkait dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang (Pemkab Pemalang)…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro terkait dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang (Pemkab Pemalang), Jawa Tengah (Jateng).
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan dugaan penerimaan oleh Bupati Pemalang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan pemerintah daerah (pemda) dan praktik jual beli jabatan.
"Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual beli jabatan," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (29/7/2026).
KPK masih membahas konstruksi perkara dan pasal yang akan disangkakan, termasuk kemungkinan dugaan penyuapan atau pemerasan yang berkaitan dengan proyek-proyek tersebut.
Sebanyak 21 orang diamankan KPK di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo terbagi sebanyak 12 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu penyidik menyita uang tunai sekitar Rp2 miliar dan melakukan penyegelan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (adm)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.