OTT KPK di Kalsel: Oknum Pejabat Kejaksaan Terjaring Dugaan Pemerasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kali ini, sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan di Kalimantan Selatan yang melibatkan oknum pene…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kali ini, sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan di Kalimantan Selatan yang melibatkan oknum penegak hukum.
"Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).
Berdasarkan keterangan resmi, pihak-pihak yang diamankan mencakup oknum Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU).
Selain unsur pejabat negara, KPK juga membawa pihak swasta yang berperan sebagai perantara dalam transaksi tersebut. Kasus ini mencoreng integritas lembaga penegak hukum di tengah upaya pemerintah dalam bersih-bersih birokrasi.
Saat ini, semua pihak yang terjaring operasi masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing.
Dugaan awal yang mencuat adalah terkait tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut. Sesuai prosedur yang berlaku, KPK memiliki waktu 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.