OTT KPK di Tangerang, Lima Orang Diamankan Termasuk Seorang Jaksa
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Rabu (17/12). Operasi penindakan tersebut dilakukan secara tertutup sebagai bagi…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Rabu (17/12). Operasi penindakan tersebut dilakukan secara tertutup sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi.
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan lima orang. Informasi awal menyebutkan bahwa salah satu pihak yang diamankan merupakan aparat penegak hukum berstatus jaksa yang bertugas di wilayah Banten.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa hingga Rabu malam, seluruh pihak yang terjaring OTT telah dibawa ke wilayah Banten sebelum kemudian diperiksa lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa proses klarifikasi dan pemeriksaan intensif masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Namun demikian, KPK belum mengungkap identitas para pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang tengah diselidiki. Informasi lebih lanjut, termasuk dugaan peran masing-masing pihak, akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal rampung.
Berdasarkan informasi yang berkembang, OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melibatkan seorang jaksa di lingkungan penegak hukum Banten.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.[Zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.