Panduan Mudik Lebaran 2026: Jadwal One Way dan Ganjil Genap
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kementerian Perhubungan telah merilis skema rekayasa lalu lintas untuk menyambut arus mudik dan balik Lebaran 2026 (1447 H). Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran jutaan pemudik yang akan melintasi jalan tol ut…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kementerian Perhubungan telah merilis skema rekayasa lalu lintas untuk menyambut arus mudik dan balik Lebaran 2026 (1447 H).
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran jutaan pemudik yang akan melintasi jalan tol utama di Pulau Jawa melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antar-instansi terkait.
Sistem satu arah (one way) akan diberlakukan mulai 17 Maret 2026 dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 421 Tol Semarang-Solo. Kebijakan ini akan dilakukan secara situasional tergantung kepadatan kendaraan di lapangan.
Selain itu, contra flow atau lajur pasang surut juga disiapkan di titik-titik rawan macet seperti Tol Jagorawi dan Tol Japek untuk memberikan ruang lebih bagi arus kendaraan yang dominan.
Pemerintah juga memberlakukan sistem ganjil genap di ruas tol tertentu, mulai dari Karawang Barat hingga Kalikangkung.
Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan plat nomor kendaraan dengan tanggal keberangkatan agar tidak terjebak penyekatan.
Petugas di lapangan memiliki wewenang penuh untuk melakukan penyesuaian arus jika terjadi lonjakan kendaraan yang tidak terduga, sehingga pemantauan informasi real-time sangat disarankan bagi para pemudik.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.