Fakta Nasional

PDIP Kuasai Kursi Pimpinan AKD DPR RI Periode 2024-2029

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (22/10/2024). Ketua DPR RI, Puan Maharani, memimpin langsung…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 23 October 2024 📖 1 menit
PDIP Kuasai Kursi Pimpinan AKD DPR RI Periode 2024-2029
Anggota Dewan, Kritik Usulan Penggunaan Dana Zakat utk Program MBG

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (22/10/2024). Ketua DPR RI, Puan Maharani, memimpin langsung jalannya rapat dan mengumumkan hasil kesepakatan seluruh fraksi.

Dalam rapat tersebut, Puan Maharani mengajukan pertanyaan kepada seluruh fraksi terkait persetujuan terhadap komposisi pimpinan AKD yang telah disusun. Seluruh fraksi menyatakan setuju dengan usulan tersebut.

Dengan demikian, komposisi pimpinan AKD untuk periode mendatang telah ditetapkan secara resmi.

"Sebagaimana ketentuan ambang batas minimal dan maksimal tersebut di atas dapat disetujui?" kata Puan yang dijawab setuju oleh para peserta rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/10/24).

Berdasarkan hasil kesepakatan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali mendominasi kursi pimpinan AKD. Hal ini sejalan dengan perolehan kursi terbanyak PDIP dalam Pemilu 2024. Posisi berikutnya ditempati oleh Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai NasDem.

Partai Demokrat hanya memperoleh satu kursi pimpinan AKD. Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing mendapatkan dua kursi pimpinan.

Sebelumnya, dalam rapat konsultasi dengan seluruh fraksi, telah disepakati bahwa komposisi keanggotaan pada setiap komisi atau AKD berkisar antara 41 hingga 49 orang. Batas maksimal dan minimal ini memberikan fleksibilitas bagi setiap fraksi dalam menentukan jumlah anggotanya di masing-masing komisi.[dnl]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK