Fakta Nasional

Pekan Ini Warga Kampung Bayam Sudah Bisa Menempati HPPO JIS

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Dalam minggu ini warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara diharapkan sudah dapat menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS). Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidu…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 28 July 2025 📖 2 menit
Pekan Ini Warga Kampung Bayam Sudah Bisa Menempati HPPO JIS
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Wakil Gubernur, Rano Karno saat meninjau Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS)/Dok. Diskominfo DKI.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Dalam minggu ini warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara diharapkan sudah dapat menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS).

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Afan Adriansyah mengungkapkan bahwa saat ini proses penghunian HPPO JIS oleh warga Kampung Bayam kini telah memasuki fase final.

Pada Senin-Selasa, 28-29 Juli 2025, terang dia, Kelompok Tani Kampung Bayam dijadwalkan menandatangani kontrak hunian dengan PT Jakpro dan secara paralel mulai menghuni HPPO JIS.

Lebih lanjut Afan mengungkapkan bahwa dalam beberapa bulan belakang ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara simultan terus menjalankan berbagai tahapan dan proses guna mewujudkan hal tersebut.

"Berbagai tahapan dan proses tersebut dilakukan untuk memastikan agar seluruh proses penghunian Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, memenuhi aspek legal," katanya menanggapi pemberitaan di media massa terkait Kelompok Tani Kampung Bayam yang belum menghuni HPPO JIS, Minggu (27/7/2025).

“Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menyelesaikan masalah hunian Kelompok Tani Kampung Bayam sesuai dengan tata kelola pemerintahan dan alas hukum yang berlaku," terang Afan.

Sejak seremonial penyerahan kunci dilaksanakan, lanjut dia, sejumlah proses secara simultan terus dilakukan, antara lain penyiapan administratif terkait pemanfaatan lahan hingga penerbitan kontrak hunian.

Lebih lanjut, Afan memaparkan, selama proses persiapan administratif kontrak hunian, Kelompok Tani Kampung Bayam memperoleh pelatihan dan melaksanakan pembangunan urban farming yang dibiayai oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD DKI Jakarta dalam mendukung program pemerintah.

Komponen pengeluaran operasional, baik pembangunan urban farming, biaya pelatihan, maupun operasional Kelompok Tani Kampung Bayam telah dibayarkan, termasuk biaya listrik bulanan di hunian sementara.

"Hingga saat ini, PT Jakpro telah mengeluarkan biaya sebesar Rp 854 juta," ungkap Afan.

Setiap bulan, paparnya, PT Jakpro membayar tagihan listrik hunian sementara sebesar Rp 68 juta agar Kelompok Tani Kampung Bayam dapat hidup layak.

PT Jakpro juga membiayai program pembangunan urban farming di area JIS sebagai bentuk dukungan pada program Pemprov DKI, mencakup honor/upah Kelompok Tani Kampung Bayam sebagai peserta pelatihan.

"PT Jakpro juga memenuhi kebutuhan harian warga hunian sementara, karena para kepala rumah tangga sedang mengikuti program pelatihan urban farming,” terangnya.

Adapun proses penghunian HPPO JIS kini telah memasuki fase final. Pada Senin-Selasa, 28-29 Juli 2025, Kelompok Tani Kampung Bayam dijadwalkan menandatangani kontrak hunian dengan PT Jakpro dan secara paralel mulai menghuni HPPO JIS.

“Kami berharap, seluruh prosesnya bisa diikuti dengan baik. Dengan demikian, proses penghunian pun berlandaskan aspek legal,” tutup Afan.[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK