Peluang Roy Suryo Laporkan Balik Joko Widodo: Strategi Praperadilan Jadi Kunci
FAKTANASIONAL.NET - Upaya hukum yang dilakukan oleh pakar telematika Roy Suryo dalam menanggapi kasus hukumnya kian memanas. Melalui tim kuasa hukumnya, Roy Suryo membuka peluang untuk melakukan langkah hukum balasan terhadap Presiden ke-7 RI, Joko…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Upaya hukum yang dilakukan oleh pakar telematika Roy Suryo dalam menanggapi kasus hukumnya kian memanas.
Melalui tim kuasa hukumnya, Roy Suryo membuka peluang untuk melakukan langkah hukum balasan terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Rencana ini bukan sekadar wacana, melainkan bagian dari strategi pembelaan yang terukur dalam menghadapi proses praperadilan.
Abdul Gafur Sangadji, kuasa hukum Roy Suryo, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah fokus menguji keabsahan penerapan pasal-pasal pidana dalam perkara tersebut.
Dilansir dari YouTube Forum Keadilan TV, tim hukum Roy Suryo menyebut strategi ini sebagai upaya "menikung di lap terakhir".
Fokus utama mereka adalah menguji penerapan Pasal 32 dan Pasal 35 Undang-Undang ITE, serta pasal terkait pencemaran nama baik (Pasal 310 dan 311 KUHP).
Pihak Roy Suryo berargumen bahwa perkara yang menimpanya saat ini dinilai lebih dominan pada narasi pencemaran nama baik, bukan substansi atau kebenaran ijazah yang sempat dipersoalkan.
Dengan menguji bukti permulaan, mereka berharap pasal-pasal tersebut dapat digugurkan oleh hakim.
Peluang untuk melaporkan balik Joko Widodo sangat bergantung pada hasil praperadilan.
Menurut Abdul Gafur, apabila pasal-pasal yang menjerat kliennya berhasil digugurkan karena dianggap tidak memenuhi bukti permulaan yang cukup, maka ruang bagi Roy Suryo untuk melakukan langkah hukum balik akan terbuka lebar.
Jika skenario ini tercapai, Roy Suryo dipastikan akan kembali mengangkat isu ijazah yang menjadi pangkal polemik sebelumnya.
Langkah ini diproyeksikan sebagai upaya untuk membalikkan keadaan sekaligus mempertanyakan kembali landasan hukum yang digunakan dalam pelaporan terhadap dirinya.
Hingga kini, publik masih menanti hasil akhir dari proses praperadilan yang menjadi penentu nasib dari strategi hukum tim Roy Suryo tersebut.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.