Fakta Nasional

Pemasok Ekstasi Kopilot Malaysia Airlines Diindentifikasi, Polisi: Diduga Staf Petugas Bandara Kuala Lumpur

FAKTANASIONAL.NET - Polisi Malaysia telah mengidentifikasi seseorang diduga pemasok narkoba jenis ekstasi yang dibawa kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39) ke Bandara Soekarno-Hatta (Bandara Soetta). Pemasoknya diduga salah satu staf…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Moch. Ade Maulidin Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 06 August 2026 📖 1 menit
Pemasok Ekstasi Kopilot Malaysia Airlines Diindentifikasi, Polisi: Diduga Staf Petugas Bandara Kuala Lumpur

FAKTANASIONAL.NET - Polisi Malaysia telah mengidentifikasi seseorang diduga pemasok narkoba jenis ekstasi yang dibawa kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39) ke Bandara Soekarno-Hatta (Bandara Soetta).

Pemasoknya diduga salah satu staf yang bertugas di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).

"Individu tersebut termasuk staf yang terlibat dalam pemeriksaan keamanan di KLIA, kami akan memanggilnya untuk pemeriksaan dan, jika perlu, melakukan penangkapan," kata Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan dikutip Kantor Berita Bernama pada Rabu (5/8/2026).

Penyelidikan awal menemukan tersangka memperoleh narkoba tersebut di sebuah apartemen di Ampang. Hal ini berfokus pada berbagai aspek, termasuk keamanan di pintu masuk bandara.

"Pemeriksaan juga menemukan bahwa tersangka sempat datang ke KLIA pada pagi hari, melakukan check-in untuk bagasi yang berisi narkoba tersebut, lalu meninggalkannya di KLIA sebelum terbang ke Kota Kinabalu, kembali ke Kuala Lumpur, dan berangkat ke Jakarta membawa bagasi tersebut," ujarnya.

Datuk Hussein Omar Khan mengemukakan pihaknya sedang menunggu informasi dari Polri dan Kepolisian Malaysia juga akan mengirimkan petugas ke Jakarta guna melakukan pemeriksaan terkait kasus ini.

Mohd Saufi bin Othman ditahan oleh pihak berwenang Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soetta (Bandara Soetta) setelah diduga mencoba menyelundupkan 26 kilogram (kg) narkoba.

Kepala Kantor Bea Cukai Soetta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengemukakan semula Mohd Saufi bin Othman tampak tenang sebelum ditangkap. Dia diamankan setelah kedapatan membawa 26 kilogram ekstasi dan sabu yang terdeteksi saat pemeriksaan X-ray.

"Yang pasti sih ukuran orang yang membawa narkotika sangat tenang ya. Berarti memang ya masih di bawah pengaruh (narkoba)," ujarnya. (adm)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK