Pemeriksaan Febrie Adriansyah Dijadwalkan Jumat Siang Ini, KPK Sudah Terima Permintaan Kejagung
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. "Pemeriksaan terhadap FA dijadwalkan siang ini,"…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
"Pemeriksaan terhadap FA dijadwalkan siang ini," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta pada Jumat (7/8/2026).
Berdasarkan pantauan pewarta di kompleks Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, mobil tahanan Kejagung telah bersiaga sejak pukul 11.32 WIB.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengonfirmasi adanya jadwal pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah.
"Benar, rencananya hari ini saudara FA dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka," kata Anang Supriatna di Jakarta pada Jumat ini.
Febrie Adriansyah.sebelumnya ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai tersangka dugaan korupsi dalam penanganan kasus di PT Asabri.
Untuk dugaan TPPU, penyidik pada Tim 9 Kejagung menetapkan Febrie Adriansyah dan pihak swasta Nurman Herin sebagai tersangka. Dia menjalani penahanan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. (adm)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.