Fakta Nasional

Pemeriksaan Ulang Febri Diansyah oleh KPK: Langkah Terbaru Kasus Korupsi PAW DPR RI

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, yang kini menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi suap pergantian antarwaktu…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 28 March 2025 📖 2 menit
Pemeriksaan Ulang Febri Diansyah oleh KPK: Langkah Terbaru Kasus Korupsi PAW DPR RI
KPK/(Instagram)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, yang kini menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI.

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas pergeseran jadwal dan dinamika dalam proses penyidikan kasus yang melibatkan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.

Pemeriksaan terhadap Febri Diansyah semula dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (27/3/2025).

Namun, karena adanya penjadwalan ulang dan kehadiran saksi pendukung lainnya, pemeriksaan terhadap Febri harus ditunda.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa pemeriksaan kemungkinan akan dilakukan pasca Idul Fitri atau setelah Lebaran nanti.

Meskipun demikian, Febri telah mengonfirmasi kesediaannya untuk memenuhi panggilan KPK sesaat setelah menyelesaikan sidang kasus Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Karena Febri Diansyah belum dapat hadir tepat waktu, penyidik memutuskan untuk terlebih dahulu memeriksa saksi lainnya, yaitu Fathroni Diansyah Edi, yang juga merupakan adik kandung Febri.

Jadwal pemeriksaan Fathroni sendiri sempat bergeser dari tanggal 24 Maret 2025 ke Kamis (27/3), yang kemudian menyebabkan adanya penjadwalan ulang bagi pemeriksaan Febri.

Keputusan ini diambil sebagai upaya agar proses penyidikan dapat berjalan lebih terstruktur dan sistematis, terutama dalam menghadapi kasus dugaan perintangan penyidikan korupsi yang melibatkan berbagai pihak.

Kasus dugaan korupsi suap pergantian antarwaktu (PAW) ini menjadi salah satu kasus yang mengundang sorotan publik.

Terdakwa dalam kasus ini, Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara. Selain itu, Hasto Kristiyanto juga disebut-sebut dalam kasus ini terkait dugaan perintangan penyidikan.

Pemeriksaan ulang terhadap Febri Diansyah diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai alur penyidikan dan memperkuat dasar hukum dalam kasus ini.

Proses hukum yang transparan dan tegas menjadi kunci utama dalam penegakan keadilan serta upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Langkah KPK dalam menjadwalkan ulang pemeriksaan menunjukkan komitmen lembaga tersebut untuk terus memperbaharui proses penyidikan sesuai dengan dinamika kasus.

Masyarakat diimbau untuk mengikuti perkembangan kasus ini melalui sumber berita resmi guna mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.[dit]

**


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK