Pemerintah Pegunungan Bintang Ultimatum Pemilik Kios: Jual Miras dan Togel Bakal Diusir dari Oksibil
FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pemilik kios dan tempat usaha di Distrik Oksibil, Provinsi Papua Pegunungan. Ultimatum ini bertujuan untuk membersihkan wilayah tersebut dari pr…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pemilik kios dan tempat usaha di Distrik Oksibil, Provinsi Papua Pegunungan. Ultimatum ini bertujuan untuk membersihkan wilayah tersebut dari praktik perjudian rolet, togel, serta peredaran minuman keras (miras) yang kembali marak dalam dua pekan terakhir.
Ketegasan ini disampaikan saat tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Kesbangpol, dan KNPI menggelar razia besar-besaran di sejumlah titik niaga strategis, Kamis (2/4/2026).
Penyisiran Titik Niaga Strategis
Operasi penyisiran menyasar kawasan vital di Oksibil, mulai dari Pasar Baru, Jalan Balusu, Pertigaan Okpol, hingga kawasan Pasar Lama dan deretan kios di sekitar Markas Polres Pegunungan Bintang. Di setiap lokasi, petugas memberikan edukasi hukum sekaligus peringatan tertulis kepada para pedagang agar tidak memfasilitasi aktivitas ilegal.
Aparat juga mengingatkan warga agar tidak terperdaya oleh oknum yang mencatut nama pejabat daerah, seperti Bupati maupun Kapolres, sebagai dalih perlindungan atau "beking" praktik perjudian.
Sanksi Pemulangan dan Pencabutan Izin
Tim penertiban gabungan menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi pihak-pihak yang menyuburkan penyakit masyarakat. Pemerintah daerah telah menyiapkan sanksi terberat bagi mereka yang mengabaikan peringatan ini.
“Apabila ke depan masih kedapatan membuka togel dan menjual miras, kami tidak segan-segan akan melakukan pemalangan, mencabut izin usaha, bahkan memulangkan pemilik kios keluar dari wilayah Pegunungan Bintang,” tegas perwakilan tim gabungan di lokasi penyisiran.
Dukungan Elemen Pemuda dan Program Daerah
Langkah pembersihan lingkungan ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari organisasi kepemudaan. Ketua KNPI Pegunungan Bintang, Ferry Tengket, menyatakan kesiapan pemuda untuk membantu pemerintah daerah dalam memberantas penyakit sosial demi menyelamatkan generasi muda.
Penertiban ini merupakan pengejawantahan dari program unggulan Bupati Pegunungan Bintang dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang aman, kondusif, dan bermartabat.
Desakan Pengesahan Perda Penyakit Masyarakat
Menindaklanjuti temuan di lapangan, aparat keamanan bersama elemen masyarakat mendesak pihak eksekutif dan legislatif untuk segera merampungkan Peraturan Daerah (Perda) khusus mengenai pemberantasan penyakit masyarakat. Regulasi ini dinilai sangat mendesak sebagai landasan hukum formal yang kuat bagi aparat untuk menindak tegas oknum pelaku kejahatan sosial tanpa celah hukum.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.