Fakta Nasional

Pemasukan Pajak Kendaratan Bermotor di Banten Tembus Rp300,66 Miliar, Pemprov Banten Gelar Anugerah Patuh Pajak Kendaraan Bermotor 2025

SERANG, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengapresiasi ketaatan warga Banten dalam membayar pajak ke daratan bermotor dengan menggelar Anugerah Patuh Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (23/12/202…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 25 December 2025 📖 2 menit
Pemasukan Pajak Kendaratan Bermotor di Banten Tembus Rp300,66 Miliar, Pemprov Banten Gelar Anugerah Patuh Pajak Kendaraan Bermotor 2025

SERANG, FAKTANASIONAL.NET –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengapresiasi ketaatan warga Banten dalam membayar pajak ke daratan bermotor dengan menggelar Anugerah Patuh Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (23/12/2025).

Acara Penganugerahan Patuh Pajak Kendaraan Bermotor 2025 dihadiri langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni bersama jajaran Forkopimda, Tim Pembina Samsat Provinsi Banten, serta mitra perbankan.

Anugerah Patuh Pajak 2025 merupakan tindak lanjut dari evaluasi Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 dan 286 Tahun 2025.

Program tersebut berlangsung sejak 10 April hingga 31 Oktober 2025 dan dinilai berhasil meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Banten, tunggakan pajak kendaraan bermotor pada periode 2020–2024 tercatat mencapai 2.376.322 unit kendaraan.

Melalui program bebas denda, Pemprov Banten berhasil menurunkan tunggakan sebanyak 858.966 unit kendaraan dengan total penerimaan pajak mencapai Rp300,66 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah, mengatakan Anugerah Patuh Pajak merupakan bentuk apresiasi nyata pemerintah kepada masyarakat yang menunjukkan kepatuhan dan tanggung jawab sebagai wajib pajak.

“Kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor berdampak langsung pada peningkatan penerimaan daerah dan keberlanjutan pembangunan,” ujar Berly.

Menurutnya, pajak memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan Provinsi Banten.

“Melalui Anugerah Patuh Pajak 2025, kami mengapresiasi masyarakat yang konsisten dan patuh, sekaligus mengajak seluruh wajib pajak untuk membangun budaya taat pajak bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam kepatuhan membayar pajak.

Menurutnya, kepatuhan pajak harus lahir dari kesadaran, bukan keterpaksaan. Karena itu, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen menghadirkan kebijakan yang adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

"Melalui Anugerah Patuh Pajak 2025, kami ingin menumbuhkan budaya taat pajak yang berkelanjutan,” kata Andra Soni.

Dalam Anugerah Patuh Pajak 2025, Pemprov Banten menerapkan dua skema apresiasi:

Skema Pertama, melalui pemeringkatan kepatuhan wajib pajak selama lima tahun berturut-turut (2020–2024).

Sebanyak 48 wajib pajak terpilih menerima penghargaan berupa 16 unit sepeda motor, 16 unit lemari es, dan 16 unit telepon genggam.

Skema Kedua, melalui pengundian wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor pada periode 24 November hingga 20 Desember 2025 di 12 UPTD Bapenda se-Provinsi Banten.

Program ini diikuti 183.371 unit kendaraan, terdiri dari 124.733 kendaraan roda dua dan 58.638 kendaraan roda empat.

Adapun hadiah undian yang disiapkan antara lain tiga paket umrah, lemari es, sepeda gunung, televisi, serta berbagai hadiah menarik lainnya.

Seluruh proses pengundian disiarkan secara langsung sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Banten juga menyerahkan penghargaan kepada mitra strategis yang dinilai berkontribusi aktif dalam mendukung optimalisasi pemungutan pajak daerah di Provinsi Banten.

Melalui Anugerah Patuh Pajak 2025, Pemerintah Provinsi Banten berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai fondasi pembangunan daerah serta memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan mitra strategis demi mewujudkan Banten yang maju dan berkelanjutan.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK