Fakta Nasional

Pemprov DKI dan Kejari Jakarta Teken MoU, Ini Kesepakatan yang Dikerjasamakan

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemprov DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyepakati kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara. Kegiatan ini merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (G…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 22 January 2025 📖 2 menit
Pemprov DKI dan Kejari Jakarta Teken MoU, Ini Kesepakatan yang Dikerjasamakan
Penandatanganan MoU kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara yang dilakukan antara Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya yang berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Selatan, S…

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemprov DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyepakati kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kegiatan ini merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Government Governance) dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dari kesepatan tersebut dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya di Aula Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).

Dalam kesempatan tersebut kedua belah pihakk juga melakukan perjanjian pinjam pakai barang milik daerah berupa tanah seluas ± 4.500 meter persegi di JI. Yos Sudarso, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok untuk mendukung operasional Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Teguh menyatakan menyambut baik perjanjian yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta tersebut.

Ia juga mengapresiasi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang selama ini bekerja sama dan mendukung Pemprov DKI Jakarta dalam penyelesaian berbagai permasalahan hukum.

"Hal ini untuk memastikan program pembangunan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat terlaksana sesuai perencanaan dan mematuhi peraturan perundang-undangan. Di antaranya terkait tata kelola pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan, dan aset perangkat daerah, serta tata kelola BUMD," kata Pj Gubernur Teguh.

Ia berharap, jajaran Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang dalam hal ini adalah Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara kepada Perangkat Daerah serta BUMD DKI Jakarta sebagai upaya mitigasi terhadap potensi risiko permasalahan hukum.

Pj Gubernur Teguh juga meminta jajarannya untuk terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Terima kasih kepada JPN yang telah berperan aktif dalam memberikan Legal Opinion (LO) kepada perangkat daerah dan BUMD berupa pendampingan pada perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan yang berpotensi fraud/kecurangan, serta melakukan upaya penyelesaian sengketa melalui proses perundingan/musyawarah dengan pihak ketiga," ungkapnya.

"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga telah mengawal pelaksanaan Proyek Strategis Daerah yang mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Jakarta," tambah Pj Gubernur Teguh.

Birokrat yang juga menjabat sebagai Dirjen Dukcapil Kemendagri berharap, kerja sama tersebut dapat memberikan keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan program pembangunan.

Selain itu, juga dapat menyelesaikan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

"Kepada para Kepala Perangkat Daerah dan Direktur Utama BUMD agar menindaklanjuti kerja sama ini dengan penuh tanggung jawab sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung peningkatan kinerja dengan semangat menyongsong lima abad Jakarta," pungkas Pj Gubernur Teguh.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Teguh didampingi Inspektur Provinsi DKI Jakarta Dhani Sukma, Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda DKI Jakarta Marulina Dewi, Kepala Badan Pembinaan BUMD Nasruddin Djoko Surjono, Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta Sigit Widjatmoko, serta pada direktur utama BUMD.

Di samping itu, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga berhasil masuk dalam zona hijau untuk area intervensi melalui:
a. Mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 7 (tujuh) tahun berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI);
b. Mendapatkan skor 94,06% dalam Monitoring for Prevention (MCP) pada tahun 2024;
c. Memperoleh skor 94,60% dalam Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) berdasarkan penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK