Pemprov DKI Jakarta Bakal Tindak Tegas Aksi Premanisme dalam Pengumpulan THR
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menolak tegas segala bentuk premanisme dalam pengumpulan Tunjangan Hari Raya (THR). Hal tersebut ditegaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno dalam rilis yang dipublish Disk…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menolak tegas segala bentuk premanisme dalam pengumpulan Tunjangan Hari Raya (THR).
Hal tersebut ditegaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno dalam rilis yang dipublish Diskominfotik DKI Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Wagub Rano meyatakan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik yang mengarah pada premanisme atau pemaksaan dalam pengumpulan dana tersebut.
"Kalau ada laporan terkait pemaksaan atau tindakan yang meresahkan warga, kami akan tindak tegas. Ini tidak boleh dibiarkan," tegas Wagub Rano.
Wagub Rano menambahkan, secara budaya, tradisi memberikan THR kepada petugas keamanan dan kebersihan yang telah berjasa bagi lingkungan merupakan hal wajar dan sudah lama terjadi.
Jika THR dikumpulkan oleh pengurus RW sebagai bentuk apresiasi dari warga secara sukarela, hal itu bisa dimaklumi.
"Namun, Pemprov DKI tidak akan membenarkan jika ada indikasi pemaksaan, tekanan, atau praktik premanisme dalam proses pengumpulan THR," ungkap Wagub Rano.
Wagub Rano mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk intimidasi atau pemaksaan terkait pengumpulan THR kepada pihak berwenang.
Selain itu, diharapkan partisipasi warga dalam memastikan tradisi berbagi tetap dilakukan dengan semangat gotong royong dan tanpa unsur paksaan.[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.