Fakta Nasional

Pemprov DKI Uji Coba Wisata Malam “Night at the Ragunan Zoo”

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (UPTMR) resmi memulai uji coba wisata malam bertajuk Night at the Ragunan Zoo pada Sabtu (11/10/2025). Kepala Dinas Pertamanan dan…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 11 October 2025 📖 2 menit
Pemprov DKI Uji Coba Wisata Malam “Night at the Ragunan Zoo”
Ragunan kini tidak hanya jadi destinasi siang hari, tapi juga ruang publik edukatif di waktu malam/Dok. Diskominfotik.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (UPTMR) resmi memulai uji coba wisata malam bertajuk Night at the Ragunan Zoo pada Sabtu (11/10/2025).

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, M. Fajar Sauri, menjelaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk memperluas akses edukasi satwa bagi masyarakat, terutama kalangan pelajar dan komunitas, sekaligus menyediakan alternatif rekreasi keluarga di malam hari.

“Pembukaan Ragunan hingga malam hari menjadi bagian dari upaya menghadirkan ruang publik yang lebih inklusif. Warga kini dapat menikmati suasana hutan kota di malam hari sambil belajar mengenal perilaku hewan nokturnal,” ujar Fajar di Jakarta.

Program Night at the Ragunan Zoo digelar setiap malam Minggu pukul 18.00–22.00 WIB, dengan tarif masuk reguler — Rp4.000 untuk dewasa dan Rp3.000 untuk anak-anak. Melalui program ini, pengunjung berkesempatan menyaksikan aktivitas satwa malam seperti burung hantu, reptil, dan mamalia kecil.

Selain sarana edukasi, kegiatan ini juga diharapkan menjadi wadah rekreasi yang aman dan sehat.

“Kami ingin menjadikan Ragunan tidak hanya sebagai destinasi siang hari, tetapi juga ruang edukatif dan rekreatif pada malam hari,” imbuh Fajar.

Uji coba ini akan dievaluasi secara berkala untuk menilai kesiapan fasilitas dan respons publik. Jika mendapat sambutan positif, program berpotensi menjadi agenda tetap wisata malam Jakarta.

“Apabila antusiasme masyarakat tinggi dan berjalan tertib, tentu akan kami perluas. Jakarta butuh lebih banyak ruang publik yang hidup, aman, dan mendidik,” tambahnya.

Kepala UPTMR, Endah Rumiyati, menambahkan bahwa pengelola telah menyiapkan penerangan tambahan, peta digital “Map Night Ragunan”, serta tur malam bersama zookeeper yang akan memandu pengunjung mengenal perilaku satwa nokturnal hingga sesi pemberian makan hewan.

Selain itu, tersedia kegiatan night workout sejauh 1,8 kilometer bagi pengunjung yang ingin berolahraga ringan dalam suasana tenang di luar jam kunjungan reguler.

“Seluruh kegiatan dirancang agar aman bagi satwa dan nyaman bagi pengunjung. Kami sudah melakukan kajian ekologi dan simulasi sebelum uji coba dimulai,” jelas Endah.

Tiket masuk hanya dapat dibeli menggunakan JakCard — kartu elektronik dari Bank DKI — yang juga tersedia di loket hingga pukul 21.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, mobil pribadi dilarang masuk area dalam Ragunan. Sebagai gantinya, disediakan shuttle buggy car berkapasitas lima orang dengan tarif Rp250.000 per jam.

Untuk menjaga keamanan, Pemprov DKI menambah kamera pengawas (CCTV) dan mengerahkan Satpol PP Pariwisata guna berpatroli di sejumlah titik. Posko pengawasan juga disiapkan untuk mencegah potensi gangguan dan tindakan asusila.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan pihaknya akan menjaga ketertiban dengan pendekatan humanis.

“Kami pastikan kegiatan berlangsung aman dan menyenangkan. Namun bila ada tindakan yang melanggar norma, akan kami tindak tegas. Ragunan adalah ruang publik bagi semua warga, bukan tempat yang disalahgunakan,” tegas Satriadi.[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK