Fakta Nasional

Penanganan Kasus Ijazah Jokowi Dikebut Jaksa dan Hakim, Erizal: Dahaga Rasa Keadilan Mulai Terobati!

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Cendekiawan nasional, Erizal, mengungkapkan proses hukum terkait kasus ijazah Jokowi semakin menarik perhatian publik. Erizal mengatakan, baik Kejaksaan maupun Pengadilan, seperti sudah tak sabar menyidangkan kasus ijaza…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: M. Sahlan Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 27 June 2026 📖 1 menit
Penanganan Kasus Ijazah Jokowi Dikebut Jaksa dan Hakim, Erizal: Dahaga Rasa Keadilan Mulai Terobati!
Mengejutkan! Roy Suryo dan Dokter Tifa Mendadak Ditangkap Terkait Kasus Ijazah Jokowi/(Instagram)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Cendekiawan nasional, Erizal, mengungkapkan proses hukum terkait kasus ijazah Jokowi semakin menarik perhatian publik.

Erizal mengatakan, baik Kejaksaan maupun Pengadilan, seperti sudah tak sabar menyidangkan kasus ijazah Jokowi, karena sudah berlarut-larut dan menjadi polemik yang tak jelas lagi juntrungannya.

"Dalam hal ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pak hakim dan pak jaksa lumayan bersemangat," ungkap Erizal dikutip faktanasional, Sabtu (27/6/2026).

Bayangkan, kata Erizal, tak sampai sepekan, penyerahan berkas dari Kepolisian ke Kejaksaan dilakukan pada awal pekan, lalu pada akhir pekan berkas kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa berjalan ngebut dan sudah sampai di Pengadilan.

"Bahkan, Pengadilan saking tidak sabarnya ingin sesegera mungkin menyidangkan kasus ijazah Jokowi ini, tidak hanya hakimnya saja yang langsung ditetapkan, tapi juga jadwalnya sudah langsung ditetapkan, yakni tanggal 2 Juli, pekan depan," jelas Erizal.

Sayangnya, kata Erizal, pada 2 Juli itu hanya Dokter Tifa saja yang baru bisa disidangkan. Sebab, Roy Suryo masih harus mengajukan Pra-peradilan terkait penangkapannya pada Jumat pagi, yang dianggap menyalahi aturan, bahkan digolongkan brutal.

"Semoga saja buru-burunya Kejaksaan dan Pengadilan membawa kasus polemik terkait ijazah Jokowi ini, benar-benar bisa memberikan kepastian hukum yang seadil-adilnya bagi semua pihak. Termasuk, publik yang secara tidak langsung sudah ikut terlibat di dalamnya," tuntas Erizal.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK