Pengecer BBM Ditangkap, Propam Polres Sikka Selidiki Dugaan Oknum Minta Uang Tebusan Puluhan Juta
FAKTANASIONAL.NET — Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), bergerak cepat menyelidiki dugaan kasus pelanggaran hukum yang menyeret nama institusinya. Kasus ini terkait adanya dugaan permintaan uang tebusan oleh oknum anggota kep…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET — Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), bergerak cepat menyelidiki dugaan kasus pelanggaran hukum yang menyeret nama institusinya.
Kasus ini terkait adanya dugaan permintaan uang tebusan oleh oknum anggota kepolisian kepada seorang warga yang berprofesi sebagai pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa riak kasus ini bermula ketika seorang pengecer BBM di wilayah Wuring diamankan oleh aparat keamanan.
Pengecer tersebut diduga melakukan praktik penjualan kembali BBM bersubsidi jenis Pertalite yang sebelumnya dibeli secara eceran dari salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) setempat.
Namun, pasca-penangkapan tersebut, berembus kabar miring mengenai adanya upaya negosiasi di balik layar berupa permintaan sejumlah uang tebusan dengan nominal fantastis mencapai puluhan juta rupiah agar kasus tersebut tidak dilanjutkan.
Baca Juga: Polres Sekadau Buka Pendaftaran Gratis Turnamen Mobile Legends Esports Kapolri Cup 2026
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, menegaskan bahwa desas-desus yang berkembang di masyarakat ini sudah masuk dalam radar pemantauan dan langsung direspons oleh unsur pengawas internal.
"Informasi dugaan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Propam Polres Sikka," ujar Leonardus Tunga dalam keterangan resminya kepada media, Senin (22/6/2026).
Nilai Tebusan Capai Rp60 Juta, Satreskrim Lacak Pencatut Nama Polisi
Berdasarkan data dan rumor yang beredar luas di lapangan, jumlah uang tebusan yang diduga diminta oleh oknum tersebut berada di kisaran antara Rp50 juta hingga Rp60 juta. Guna menguji kebenaran informasi sensitif ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman materi secara intensif.
Menariknya, penanganan kasus ini tidak hanya berjalan di jalur internal atau kode etik saja. Demi transparansi, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sikka juga diterjunkan untuk melakukan penelusuran dari sisi tindak pidana umum.
Leonardus menjelaskan, tim penyidik reskrim saat ini sedang memetakan kemungkinan adanya keterlibatan pihak ketiga atau pelaku sipil yang sengaja memanfaatkan situasi dengan cara mencatut nama institusi kepolisian demi meraup keuntungan pribadi.
"Mereka sedang mendalami para pihak yang mengatasnamakan polisi untuk meminta sejumlah uang tebusan," tambah Kasi Humas.
Timbulkan Keresahan di Kalangan Pedagang Eceran
Dampak dari mencuatnya kabar burung terkait permintaan uang tebusan ini dilaporkan sempat memicu gelombang keresahan tersendiri di kalangan para pelaku usaha pedagang BBM eceran di wilayah Sikka.
Sejumlah pedagang kecil mengaku dihantui rasa khawatir dan cemas bahwa mereka akan ikut menjadi sasaran empuk pemerasan serupa oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab apabila sewaktu-waktu harus berhadapan dengan aparat penegak hukum di jalanan.
Walakin, hingga berita ini diturunkan, jajaran manajemen Polres Sikka belum merilis kesimpulan akhir ataupun membeberkan hasil temuan sementara dari penyelidikan tersebut.
Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada tim investigasi yang sedang bekerja mengungkap fakta sebenarnya di lapangan.
Baca Juga: Polresta Pontianak Bongkar Sindikat TPPO Modus Pernikahan Warga China
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.