Polresta Pontianak Bongkar Sindikat TPPO Modus Pernikahan Warga China

Polresta Pontianak berhasil membongkar sindikat kejahatan perdagangan orang berkedok pernikahan beda negara di sebuah rumah penampungan. (Dok. Ist)

PONTIANAK, FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Resor Kota Pontianak berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO modus pernikahan yang melibatkan warga negara asing asal China pada sebuah rumah penampungan di Kelurahan Parit Mayor.

Dalam pengungkapan kasus tersebut para korban dijanjikan kehidupan yang layak hingga mahar puluhan juta rupiah agar bersedia dinikahi dan diberangkatkan ke luar negeri.

Kepala Kepolisian Resor Kota Pontianak Komisaris Besar Polisi Endang Tri Purwanto mengatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami jaringan perekrutan sindikat tersebut.

“Korban dijanjikan kehidupan yang layak di China dan diberikan iming-iming uang puluhan juta rupiah,” ujar Kapolresta Pontianak.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dari pihak kepolisian diketahui bahwa para korban direkrut secara sistematis melalui tawaran perkawinan dengan pria asal negara asing tersebut.

Salah satu korban perempuan yang berhasil diamankan bahkan dijanjikan uang mahar sebesar empat puluh juta rupiah apabila bersedia menikah dan menetap di negara China.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa himpitan faktor ekonomi menjadi salah satu alasan utama mengapa para korban sangat mudah tergiur oleh bujuk rayu sindikat tersebut.

Para pelaku perekrut juga selalu memperlihatkan foto perempuan yang disebut telah berhasil hidup mapan setelah menikah guna meyakinkan para calon korban baru.

Kasus perdagangan manusia ini terbongkar secara luas setelah polisi melakukan operasi penggerebekan di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Haji Kadir Kecamatan Pontianak Timur.

Bangunan rumah tersebut diduga kuat dijadikan sebagai fasilitas penampungan sementara bagi para calon korban TPPO modus pernikahan sebelum mereka diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri.

Dalam operasi penggerebekan di lapangan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah korban perempuan beserta kelengkapan dokumen perjalanan dan paspor milik mereka.

Endang Tri Purwanto menegaskan kembali bahwa praktik tindak kejahatan perdagangan orang berkedok pernikahan beda negara ini sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa para korban.

Ancaman bahaya tersebut terus mengintai karena para korban memiliki potensi yang sangat besar untuk mengalami berbagai bentuk eksploitasi fisik maupun mental setelah mereka tiba di luar negeri.

Saat ini jajaran penyidik kepolisian masih terus mendalami secara intensif kemungkinan adanya keterlibatan jaringan sindikat internasional lain dalam proses perekrutan dan pengiriman korban ke China.

(*Red)