Pemkot Targetkan Revolusi Sanitasi Melalui Pembangunan SPALD-T Kota Pontianak

Rakor Percepatan Tindak Lanjut Review Mission ADB Kegiatan Citywide Inclusive Sanitation Project. (Dok. HO/Faktanasional)

PONTIANAK, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Kota Pontianak menargetkan periode 2026 hingga 2030 sebagai momentum revolusi sanitasi melalui percepatan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat.

Kehadiran proyek SPALD-T Kota Pontianak ini dinilai menjadi langkah strategis untuk mengubah perilaku masyarakat terhadap pengelolaan sanitasi secara modern.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kota Pontianak Sidig Handanu menyampaikan hal tersebut saat membuka rapat koordinasi percepatan proyek sanitasi pada Jumat (29/5/2026).

Sidig menyebutkan bahwa realisasi infrastruktur fisik ini merupakan bagian terpenting dari perubahan besar tata kelola sanitasi perkotaan ke depan.

“Mudah-mudahan kita semua berkomitmen mendukung proyek ini sampai dengan tahun 2029 sampai 2030. Ini yang saya sebut sebagai periode revolusi sanitasi. Jangan hanya membangun monumen, tetapi memang harus kita sukseskan karena ini menyangkut perubahan perilaku,” ujarnya.

Revolusi sanitasi tersebut dipastikan akan berjalan beriringan dengan berbagai upaya pembenahan pengelolaan sampah terpadu di kawasan kota.

“Momentum ini benar-benar sangat penting karena ada pembangunan SPALD-T yang mengubah air limbah domestik menjadi dikelola dengan baik,” katanya.

Proyek strategis SPALD-T Kota Pontianak ini sejatinya telah dirancang sejak tahun 2018 namun terkendala pembaruan sejumlah dokumen administrasi dan legalitas lahan.

Pemerintah daerah mencontohkan naskah kerja sama pemanfaatan lahan dengan Pelindo yang harus terus diperpanjang sampai ada kepastian status hukum secara mutlak.

Persoalan ketersediaan lahan hingga saat ini masih menjadi tantangan utama dalam upaya percepatan pembangunan proyek pengelolaan limbah bernilai besar tersebut.

“Kalau lahannya belum clear, maka tidak akan ada pembangunan,” tegasnya.

Pemerintah juga harus segera menyelesaikan penyediaan area pembuangan alternatif dan merampungkan berbagai analisis mengenai dampak lingkungan secara komprehensif.

Penyusunan enam aturan kepala daerah sebagai regulasi turunan pengelolaan limbah domestik juga sedang digesa oleh pemerintah kota.

Sidig turut menyoroti kesiapan lembaga perusahaan daerah air minum yang nantinya akan menerima penugasan langsung untuk mengelola fasilitas pengolahan limbah tersebut.

Penguatan struktur organisasi internal sangat diperlukan agar layanan penyediaan air bersih dan pengelolaan limbah dapat berjalan secara optimal serta berkesinambungan.

“Tahun 2029 minimal ada 3.000 sambungan rumah. Sebanyak 1.500 sambungan dibangun dari proyek ini dan 1.500 lainnya dari Pemerintah Kota,” ungkapnya.

Jumlah sasaran penyambungan pipa rumah tangga tersebut nantinya akan terus ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai 32 ribu titik pelanggan.

Pelaksanaan pembangunan skala besar ini membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pihak mulai dari instansi pemerintahan tingkat vertikal hingga masyarakat luas.

Proses pengerjaan infrastruktur sanitasi ini diprediksi akan menimbulkan dampak gangguan kelancaran lalu lintas sementara di sejumlah ruas jalan perkotaan.

“Proyek ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh individu. Kuncinya adalah dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat,” pungkasnya.

(*Red)