OPINI – Sore itu secangkir kopi tukgul Nanga Taman tersaji di hadapan saya. Aromanya harum, tetapi terasa lebih pahit dari biasanya. Bukan karena biji kopinya berubah. Bukan pula karena cara menyeduhnya yang keliru. Kepahitan itu datang dari berita yang terus berulang: harga tandan buah segar (*TBS*) sawit rakyat di sejumlah wilayah masih berkisar Rp2.300 per kilogram.
Padahal negeri ini baru saja merayakan Idul Adha dan hari-hari tasyrik 10 hingga 13 Zulhijah. Di saat umat Islam diajarkan tentang pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian terhadap sesama, sebagian petani sawit justru merasa dirinya yang sedang dikorbankan.
Pernyataan Wakil Menteri Pertanian yang mengungkap adanya ratusan pabrik kelapa sawit (*PKS*) yang membeli TBS di bawah ketentuan seharusnya menjadi alarm keras bagi semua pihak. Ini bukan lagi sekadar persoalan fluktuasi pasar. Ini adalah persoalan keadilan ekonomi.
Jika benar terdapat PKS yang membeli TBS jauh di bawah harga yang semestinya, maka negara tidak boleh berhenti pada peringatan dan rapat evaluasi. Harus ada tindakan nyata. Bahkan bila diperlukan, pencabutan izin operasional terhadap PKS yang terbukti secara sistematis merugikan petani harus dilakukan.
Sebab persoalan ini tidak berdiri sendiri.
Di lapangan, petani sering kali tidak menjual langsung kepada PKS. Mereka menjual melalui *loading ramp* atau pengumpul. Dalam kondisi ideal, keberadaan pengumpul membantu efisiensi rantai pasok. Namun dalam kondisi yang tidak sehat, pengumpul dapat berubah menjadi mata rantai yang memperlebar jarak antara harga yang diterima PKS dan harga yang diterima petani.
Di sinilah dugaan yang harus dibuka secara terang-benderang. Apakah terdapat praktik persekongkolan antara sebagian PKS dan sebagian pengumpul yang mengorbankan petani? Apakah ada permainan timbangan, rendemen, potongan kualitas, atau pengaturan harga yang menyebabkan petani selalu berada di posisi paling lemah?
Jika jawabannya ya, maka yang sedang berlangsung bukan sekadar transaksi bisnis. Yang terjadi adalah penghisapan nilai ekonomi dari desa-desa penghasil sawit.
Ironisnya, ketika harga minyak sawit mentah dunia bergerak relatif baik, ketika ekspor masih berjalan, ketika industri hilir terus berkembang, petani justru diminta menerima harga yang tidak sebanding dengan biaya produksi yang terus meningkat. Harga pupuk naik. Biaya tenaga kerja naik. Biaya transportasi naik. Namun harga TBS di tingkat petani justru ditekan.
Karena itu, persoalan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada Menteri Pertanian.
Saatnya semua pihak turun gunung.
Gubernur harus turun gunung.
Bupati harus turun gunung.
DPRD kabupaten dan DPRD provinsi harus turun gunung.
Dinas perkebunan harus turun gunung.
*GAPKI* harus turun gunung.
Aparat penegak hukum harus turun gunung.
Media harus turun gunung.










