PONTIANAK, FAKTANASIONAL.NET – Jejak digital kedekatan mantan Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto dengan Aseng, cukong bauksit dan emas ilegal, beredar luas dan memicu spekulasi publik terkait belum dilaksanakannya serah terima jabatan (sertijab), meski Telegram Rahasia (TR) Kapolri telah terbit pada 7 Mei 2026.
Di internal Kepolisian, TR Kapolri lazim menjadi dasar administratif pergantian pejabat. Mengacu Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2012, sertijab semestinya dilaksanakan paling lambat 14 hari setelah TR diterbitkan. Namun hingga akhir Mei 2026, pergantian Kapolda Kalimantan Barat dari Irjen Pipit Rismanto kepada Irjen Albert Tedy Sianipar belum juga terlaksana.

Keterlambatan ini memunculkan berbagai spekulasi. Di satu sisi, disebut-sebut ada faktor administratif di tingkat pusat. Sejumlah sumber menyebut, untuk jabatan kapolda di wilayah strategis, terutama di Pulau Jawa, dibutuhkan persetujuan Presiden. Pipit sendiri dikabarkan akan bergeser ke salah satu posisi kapolda di Jawa, sehingga proses sertijab menunggu restu tersebut.
Baca Juga: Daftar Permasalahan Kompol YN yang Terafiliasi Geng Aseng Kini Diperiksa Irwasum Mabes Polri?
Namun di sisi lain, selama ini beredar luas foto dan rekaman yang menunjukkan kedekatan Pipit dengan Aseng, pengusaha yang kerap dikaitkan dengan aktivitas pertambangan ilegal bauksit dan emas di Kalimantan Barat. Aseng sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan pertambangan bauksit ilegal di Kalimantan Barat. Kedekatan itu tampak dalam sejumlah kegiatan publik yang banyak beredar di media sosial, termasuk ajang olahraga seperti Proliga 2024 hingga 2026 serta turnamen bola voli Asia (AVC).











