Hukum  

Kejari Tuban Diterpa Isu Indisipliner, Kajari Dicopot Sementara

Skandal Suap Kasasi Rp1 Miliar, Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat/(Foto: Ilustrasi/@pixabay)

FAKTANASIONAL.NET – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Supardi, resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Langkah tegas ini diambil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyusul adanya dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan Supardi dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Akhmad Akhsan.

Kasi Penkum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, membenarkan bahwa saat ini tim pengawasan tengah melakukan pemeriksaan intensif.

“Sejak minggu lalu, keduanya diduga melakukan perbuatan indisipliner, sehingga sedang dalam proses pemeriksaan,” ujar Adnan, Kamis (2/7/2026) dikutip redaksi dari RMOL.

Untuk menjamin objektivitas pemeriksaan dan operasional kantor tetap berjalan, Kejati Jatim telah menunjuk Abdul Rasyid sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Tuban.