Penyekap dan Penganiaya Perempuan di Tahan Polisi di Sel Khusus, Polda Jabar Pemeriksaan Kejiwaan Akan Libatkan Ahli
FAKTANASIONAL.NET - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menempatkan tersangka (TSK) kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempan berinisial YTR (29) Taufik Hidayat (TH) di sel khusus selama menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Jabar…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menempatkan tersangka (TSK) kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempan berinisial YTR (29) Taufik Hidayat (TH) di sel khusus selama menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Jabar.
Sel ini dilengkapi kamera pengawas (CCTV) dan pengawasan ketat petugas.
“Malam ini kita lakukan pemeriksaan awal, selanjutnya resmi kita lakukan penahanan dan besok akan diteruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan.
Penyidik juga akan melibatkan sejumlah ahli, termasuk ahli kejiwaan guna mengetahui kondisi psikologis tersangka dan melengkapi proses penyidikan.
“Juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka,” ujarnya.
Rudi Setiawan menilai tindakan yang diduga TSK terhadap korban merupakan perbuatan yang keji dan di luar batas kewajaran.
Dari hasil pemeriksaan menunjukkan kerusakan pada beberapa bagian tubuh korban yang diduga akibat penyekapan dan penganiayaan selama tiga tahun.
“Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak dan tidak berfungsi. Di antaranya mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan benda tajam di kaki, kemudian ada sundutan rokok dan sebagainya,” ujarnya.
Polda Jabar berhasil menangkap Taufik Hidayat di sebuah rumah milik kerabat pelaku di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung pada Selasa (23/6/2026) sore. (adm)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.