Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia Dibongkar, 7 Tersangka Diamankan
FAKTANASIONAL.NET - Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal dari Bangka Belitung menuju Malaysia. Operasi ini mengamankan kapal KM Rezeki Laut II yang memuat ratusan karung timah tanpa do…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal dari Bangka Belitung menuju Malaysia.
Operasi ini mengamankan kapal KM Rezeki Laut II yang memuat ratusan karung timah tanpa dokumen resmi yang rencananya akan dikirim ke smelter di luar negeri.
Para pelaku diketahui menggunakan metode "meja goyang" untuk memurnikan biji timah hasil tambang ilegal di Kelapa Kampit, Belitung Timur, dilansir pada 2 Maret 2026.
BACA JUGA: Kejati Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan Tambang, Diduga Rugikan Negara Rp 500 Miliar
Dari hasil penyidikan, jaringan ini ternyata sudah melakukan pengiriman serupa sebanyak empat kali sebelum akhirnya berhasil dihentikan oleh petugas gabungan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Irhamni, menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk mendalami potensi keterlibatan oknum aparat.
Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam melindungi kekayaan sumber daya alam dari penambangan liar yang merugikan negara.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.