Fakta Nasional

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, KPK: Panggil Ulang Muhammad Haykal Ismail Sadad

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ulang Muhammad Haykal Ismail Sadad, anak anggota DPR RI Anwar Sadad, setelah tidak memenuhi panggilan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Moch. Ade Maulidin Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 05 August 2026 📖 2 menit
Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, KPK: Panggil Ulang Muhammad Haykal Ismail Sadad
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ulang Muhammad Haykal Ismail Sadad, anak anggota DPR RI Anwar Sadad, setelah tidak memenuhi panggilan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

"Penyidik masih menunggu konfirmasinya," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo.

Penyidik memanggil ulang Muhammad Haykal Ismail Sadad akibat keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi pembuktian perkara. Dia juga memeriksa seorang saksi dari pihak swasta berinisial AHF terkait dugaan jual beli aset berupa tanah dengan tersangka Anwar Sadad.

Sebelumnya, KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur (Jatim) yang merupakan pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) pada Desember 2022.

Setelah Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 Kusnadi selaku salah satu tersangka meninggal dunia, maka jumlah tersangka yang masih diproses menjadi 20 orang.

Hingga 28 Juli 2026, KPK telah menahan delapan tersangka, sementara proses penyidikan terhadap tersangka lainnya masih terus berlangsung.

Delapan tersangka itu adalah Wawan Kristiawan, Sukar, Hasanuddin, Jodi Pradana Putra untuk klaster suap terhadap Kusnadi.

Kemudian, Achmad Yahya, M. Fathullah, Ra Wahid Ruslan, serta Moch. Mahrus untuk klaster suap terhadap Anwar Sadad dan Bagus Wahyudiono.
Berikut daftar lengkap 20 orang tersangka:
A. Tiga tersangka penerima suap kasus dana hibah Jatim
1. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Anwar Sadad (AS)
2. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Achmad Iskandar (AI)
3. Staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono (BGS)

B. 17 tersangka pemberi suap kasus dana hibah Jatim
1. Anggota DPRD Jatim 2019–2024 Mahfud (MHD)
2. Wakil Ketua DPRD Sampang 2019–2024 Fauzan Adima (FA)
3. Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019–2024 Jon Junaidi (JJ)
4. Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Heriyadi (AH)
5. Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Affandy (AA)
6. Pihak swasta dari Sampang, Abdul Motollib (AM)
7. Pihak swasta dari Probolinggo, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 Moch. Mahrus (MM)
8. Pihak swasta dari Tulungagung, A. Royan (AR)
9. Pihak swasta dari Tulungagung, Wawan Kristiawan (WK)
10. Mantan Kepala Desa dari Tulungagung, Sukar (SUK)
11. Pihak swasta dari Bangkalan, Ra Wahid Ruslan (RWR)
12. Pihak swasta dari Bangkalan, Mashudi (MS)
13. Pihak swasta dari Pasuruan, M. Fathullah (MF)
14. Pihak swasta dari Pasuruan, Achmad Yahya (AY)
15. Pihak swasta dari Sumenep, Ahmad Jailani (AJ)
16. Pihak swasta dari Gresik, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 Hasanuddin (HAS)
17. Pihak swasta dari Blitar, Jodi Pradana Putra (JPP). (adm)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK