Per Juni 2025, Target Penerimaan Pajak Pemprov DKI Lampaui Capaian Nasional
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Hingga per Juni 2025 ini target penerimaan pajak daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mencapai 46,7 persen dari yang ditargetkan. Hasil tersebut di atas pencapaian nasional yang baru di kisaran 32 persen. Hal ter…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Hingga per Juni 2025 ini target penerimaan pajak daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mencapai 46,7 persen dari yang ditargetkan. Hasil tersebut di atas pencapaian nasional yang baru di kisaran 32 persen.
Hal tersebut disampaikan Dirjen Pajak Kemenkeu RI, Bimo Wijayanto, dalam acara da Malam Apresiasi Pajak Daerah dan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah, di Balai Kota Jakarta, pada Selasa (17/6/2025).
"Saya seakan terhenyak, Pak Gubernur. Pemerintah Pusat baru mencapai 32 persen per Juni ini, sedangkan Pemprov DKI sudah hampir 47 persen. Malam ini kami sangat disemangati oleh keteladanan Bapak Gubernur, dan tentu juga oleh kepatuhan luar biasa para wajib pajak," kata Bimo.
Ia berharap kolaborasi antara Pemprov DKI dan pemerintah pusat dalam sinkronisasi dan harmonisasi objek pajak daerah terus diperkuat agar proses berjalan baik dan transparan.
"Sinkronisasi ini adalah hal yang mahal. Maka, perjanjian kerja sama malam ini merupakan milestone. Kalau sekarang 46,7 persen, tahun depan bisa 100 persen di bulan yang sama," ungkap Bimo.
"Itu penting, karena dengan begitu visi-misi Gubernur dan Wagub untuk menyejahterakan rakyat Jakarta akan lebih mudah tercapai," tambah dia.
Senada, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, Askolani, menyambut baik kerja sama tersebut sebagai sarana pertukaran informasi yang menyamakan data penerimaan, baik dari pajak nasional maupun daerah.
"Kita selalu mengupayakan pemungutan pajak secara transparan dan adil sesuai dengan peraturan. Kami yakin, ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan menekan angka kemiskinan. Harapannya, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Jakarta, tetapi juga seluruh Indonesia," kata Askolani.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berkomitmen memenuhi target penerimaan pajak daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak, khususnya para wajib pajak.
"Intinya, Jakarta memungutnya dengan hati. Maka, saya hampir setiap saat jika bertemu Bu Lusi (Kepala Bapenda DKI Jakarta), pertanyaan saya sederhana: pajak kita tercapai atau tidak? Alhamdulillah tadi disampaikan bahwa per hari ini, kurang lebih pajak kita 46,7 persen. Saya ucapkan terima kasih," ujar Gubernur Pramono.
Target penerimaan pajak daerah DKI Jakarta tahun 2025 sebesar Rp 48 triliun. Hingga pertengahan Juni, telah tercapai sekitar Rp 22,6 triliun atau 46,7 persen. Pemprov DKI Jakarta menargetkan capaian 50 persen pada akhir bulan Juni.
Dalam acara tersebut juga diberikan penghargaan kepada 30 wajib pajak terpilih dari berbagai jenis pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak barang dan jasa tertentu.
Penghargaan juga diberikan kepada instansi pendukung pemungutan pajak daerah, seperti Polda Metro Jaya, DJP, DJPK, Kejaksaan Tinggi, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), PT Jasa Raharja, serta perangkat daerah terkait.
"Saya ingin menyampaikan apresiasi sebagai rasa syukur atas pencapaian tanggung jawab ini. Transparansi menjadi sangat penting. Maka saya ingin melaporkan bahwa DKI Jakarta harus transparan dan terbuka dalam pengelolaan pajak," pungka Gubernur Pramono.[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.