Fakta Nasional

Perempuan Kuasai Parlemen, Rekor Baru Anggota DPR Perempuan di Periode 2024-2029

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET- Anggota DPR RI Siti Mukaromah menyoroti pencapaian signifikan dalam perolehan kursi perempuan di DPR RI untuk periode 2024–2029, yang mencapai 127 orang. Ini merupakan angka tertinggi dalam sejarah, meningkat dari 120 ang…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 14 October 2024 📖 1 menit
Perempuan Kuasai Parlemen, Rekor Baru Anggota DPR Perempuan di Periode 2024-2029
Anggota DPR RI, Siti Mukaromah. Foto: Foto: Dok/vel/dpr.go.id

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET- Anggota DPR RI Siti Mukaromah menyoroti pencapaian signifikan dalam perolehan kursi perempuan di DPR RI untuk periode 2024–2029, yang mencapai 127 orang. Ini merupakan angka tertinggi dalam sejarah, meningkat dari 120 anggota perempuan pada periode sebelumnya.

"Hal ini akan menjadi angin segar bagi isu dan kebijakan, khususnya yang berpihak pada perempuan, ibu, anak, dan keluarga," ujar Siti Mukaromah dalam keterangan tertulis yang diterima Faktanasional.net, Senin (14/10/24).

Dalam keterangannya, Siti menjelaskan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menghadapi tantangan yang berbeda dibandingkan pemilu sebelumnya.

Kehadiran calon anggota legislatif baru dari berbagai partai menunjukkan bahwa kaderisasi di partai politik berjalan dengan baik.

“Strategi dalam perolehan suara juga bervariasi, sehingga ini menjadi tantangan tersendiri. Masyarakat beralih dukungan adalah hal yang biasa dalam pemilu kemarin,” tambah Politisi Fraksi PKB ini.

Siti Mukaromah menilai bahwa kelebihan politisi perempuan terletak pada keluwesan mereka dalam menghadapi situasi di lapangan.
Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 dilantik pada Selasa (1/10/2024) di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Dengan tambahan anggota DPR yang bertambah dari 575 menjadi 580 orang, serta anggota DPD RI yang meningkat dari 136 menjadi 152 orang, DPR kali ini mencerminkan keberagaman dan representasi yang lebih baik.
Dari total peserta Pemilu 2024, sebanyak 18 partai politik berpartisipasi.

KPU menetapkan delapan partai politik yang memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen dengan perolehan kursi masing-masing: PDIP (110 kursi), Partai Golkar (102 kursi), Partai Gerindra (86 kursi), PKB (68 kursi), PAN (48 kursi), Partai Demokrat (44 kursi), Partai NasDem (69 kursi), dan PKS (53 kursi).

Dengan peningkatan jumlah anggota perempuan di DPR, harapan untuk kebijakan yang lebih berpihak kepada kelompok rentan semakin besar. Siti Mukaromah berharap bahwa legislator perempuan dapat memperjuangkan isu-isu penting bagi masyarakat dan tidak hanya berfungsi sebagai penarik suara bagi partai politik mereka. [dnl]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK